KABUPATEN POHUWATO – Polemik tambang emas Pani di Kabupaten Pohuwato mendapat perhatian serius dari Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Gubernur menegaskan kegiatan operasional Pani Gold Mine (PGM) akan tetap berjalan karena keberadaan dan aktivitas perusahaan tersebut dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.
“Kegiatan perusahaan tidak bisa dihentikan. Operasional Pani Gold Mine dijamin oleh undang-undang, dan ribuan karyawan lokal menggantungkan hidup dari pekerjaan di sana,” tegas Gubernur Gusnar dalam pertemuan bersama Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, serta Pimpinan Pani Gold Mine Boyke Abidin, Jumat (24/10/2025).
Pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari surat DPRD Pohuwato yang merekomendasikan penghentian sementara aktivitas perusahaan hingga persoalan tali asih bagi masyarakat penambang diselesaikan.
Meski demikian, Gubernur Gusnar memastikan penyelesaian tali asih tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Ia mengumumkan pembentukan tim khusus yang terdiri dari lima perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten, untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan dialog persuasif dengan para penambang.
“Kami akan bentuk tim khusus untuk menyelesaikan isu tali asih ini dengan cara-cara persuasif dan personal. Sambil proses berjalan, kegiatan perusahaan tetap harus beroperasi,” ujar Gusnar.
Gubernur juga meminta aparat kepolisian bersikap tegas dan bertindak sesuai hukum untuk menjamin keamanan serta kelancaran proses penyelesaian.
Sementara itu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga, berharap persoalan tali asih dapat segera dituntaskan agar Pani Gold Mine kembali fokus pada kegiatan produksi dan pengembangan tambang.
“Kami berharap penyelesaian tali asih dapat segera terwujud agar perusahaan bisa beroperasi optimal dan memberikan manfaat bagi daerah,” ucap Saipul.
Di sisi lain, Pimpinan Pani Gold Mine, Boyke Abidin, menyampaikan apresiasi atas sikap Gubernur dan pemerintah daerah yang memberikan kepastian hukum serta ruang dialog konstruktif.
“Kami berharap hasil pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju penyelesaian bersama, sehingga perusahaan bisa terus berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tutup Boyke
Di samping pertemuan dengan Forkopimda dan pimpinan Pani Gold Mine, Gubernur Gusnar Ismail juga melakukan audiensi dengan Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak terkait surat dari DPRD Pohuwato tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan karyawan lokal meyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan karyawan Lokal Pohuwato-Gorontalo atas rekomendasi DPRD Pohuwato untuk menghentikan sementara kegiatan Pani Gold Mine yang akan memunculkan efek domino, antara lain karyawan akan kehilangan pendapatan.
“Sehingga kami menilai, penghentian sementara kegiatan tambang akan berdampak luas terhadap kehidupan ekonomi ribuan keluarga,” kata Koordinator FOKAL Bergerak Meikel Samarang.
Dia menambahkan bahwa keamanan karyawan lokal yang notabene adalah masyarakat Pohuwato-Gorontalo dalam melakukan aktivitas terancam, dikarenakan ada kegiatan penghadangan/penutupan akses masuk dan keluar bagi karyawan
Merespon hal tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa tidak ada penghentian aktivitas perusahaan, sehingga karyawan tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga.
“Beliau pun menyampaikan, bahwa tidak ada lagi kegiatan penutupan akses masuk maupun keluar bagi karyawan yang bekerja di lingkungan PGP. Sehingga karyawan dapat bekerja dan mencari penghidupan dengan nyaman,” Pumgkasnya (***)











