PEMERHATI.ID — Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah DAM, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, yang tertimbun longsor dan menewaskan sejumlah penambang, disebut berada di lokasi yang dikaitkan dengan nama Firman Pakaya.
Informasi tersebut muncul setelah anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Yusuf Lawani, memberikan klarifikasi terkait lokasi tambang yang sebelumnya disebut-sebut sebagai miliknya.
Peristiwa longsor terjadi di kawasan PETI DAM pada malam hari dan hingga Kamis (13/8/2026), sedikitnya lima korban meninggal dunia telah teridentifikasi. Namun, jumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian diduga jauh lebih banyak.
Seorang warga yang ditemui di rumah duka di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, menyebut sekitar 30 penambang berada di lokasi ketika longsor terjadi.
Menurut keterangan warga tersebut, aktivitas pertambangan berlangsung pada malam hari. Saat itu, terlihat puluhan penambang menggunakan senter kepala di kawasan tambang.
“Ada sekitar 30 senter kepala yang menyala di lokasi itu. Tiba-tiba longsor, puluhan senter tersebut sudah tidak terlihat lagi. Berarti ada kemungkinan mereka juga ikut tertimbun di lokasi tersebut,” ujarnya.
Warga itu sebelumnya menyebut lokasi tersebut sebagai lokasi milik Yusuf Lawani. Namun, informasi tersebut dibantah langsung oleh Yusuf.
Yusuf mengakui dirinya memang memiliki lokasi di kawasan DAM. Akan tetapi, ia menegaskan titik yang mengalami longsor bukan berada di lokasi miliknya.
“Peristiwa itu bukan di lokasi saya. Itu di lokasi Firman. Dari lokasi saya masih ada lokasi Kusno, baru itu saya punya,” ujar Yusuf Lawani.
Pernyataan tersebut kemudian mengarahkan dugaan kepemilikan lokasi longsor kepada nama Firman Pakaya. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Firman Pakaya mengenai dugaan kepemilikan lokasi PETI tersebut maupun aktivitas pertambangan di titik yang mengalami longsor.
Lima Korban Telah Teridentifikasi
Hingga Kamis (13/8/2026), lima korban meninggal dunia telah diketahui dalam peristiwa longsor di kawasan tambang emas DAM.
Sementara itu, dugaan masih adanya korban lain yang tertimbun menjadi perhatian karena jumlah penambang yang berada di lokasi saat kejadian diperkirakan mencapai puluhan orang.
Informasi mengenai sekitar 30 penambang tersebut masih merupakan keterangan warga dan belum seluruhnya dapat dipastikan secara resmi. Proses pencarian dan pendataan korban menjadi penting untuk memastikan jumlah sebenarnya orang yang berada di lokasi ketika longsor terjadi.
Kasus ini juga kembali menyoroti aktivitas PETI di kawasan DAM yang selama ini menjadi perhatian aparat dan pemerintah daerah, terutama terkait keselamatan penambang serta status dan legalitas lokasi pertambangan.
Hingga kini, kepastian mengenai siapa yang bertanggung jawab atas lokasi tempat longsor terjadi masih menunggu keterangan resmi dari pihak terkait dan klarifikasi dari pihak yang namanya disebut. (Redaksi)












