Peristiwa

Usai PENAS XVII, Driver Pengangkut Tamu KTNA Pusat Mengaku Masih Tunggu Pelunasan

GORONTALO – Persoalan pembayaran jasa transportasi pada pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Tani Nelayan XVII di Gorontalo kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengemudi yang bertugas melayani mobilitas tamu Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Pusat mengaku masih belum menerima seluruh hak pembayaran mereka.

Salah seorang pengemudi sekaligus pemilik kendaraan, Imam Suryatama, mengungkapkan bahwa pembayaran yang telah diterima hanya mencakup sembilan hari masa kerja. Padahal, berdasarkan kesepakatan awal, kontrak penggunaan kendaraan berlangsung selama 10 hingga 11 hari.

“Info terbaru, dana yang dicairkan melalui Dinas Pangan yang sedang diurus oleh CEO PT Qdua Sukses Mandiri sudah cair. Kemudian yang jadi permasalahan kami, CEO hanya mengajukan dana untuk sembilan hari kerja, padahal kontrak kami rata-rata 10 sampai 11 hari,” ujar Imam Senin (6/7/2026).

Imam menjelaskan, dirinya bersama sembilan pengemudi lainnya mengoperasikan 10 unit Toyota Innova Grand yang digunakan sebagai kendaraan operasional tamu KTNA Pusat selama berlangsungnya PENAS. Nilai kontrak untuk setiap kendaraan disebut mencapai sekitar Rp800 ribu per hari.

Ia menuturkan, setelah pemberitaan sebelumnya dan klarifikasi dari Dinas Pangan Provinsi Gorontalo, proses pembayaran memang mulai direalisasikan. Namun, pembayaran tersebut hanya dihitung selama sembilan hari, sehingga menurutnya masih terdapat sisa masa kontrak yang belum dibayarkan.

“Hari itu juga terjadi pembayaran yang hanya sembilan hari kerja. Lalu dana dua hari pelayanan ke mana?”katanya.

Selain mempertanyakan kekurangan pembayaran jasa transportasi, Imam juga menyinggung hak para pengemudi atas upah lembur. Menurutnya, sejak awal mereka dijanjikan tambahan honor sebesar Rp30 ribu per jam apabila waktu kerja melampaui 12 jam dalam satu hari.

“Kami dijanjikan biaya lembur ketika jam kerja melewati 12 jam sehari. Bahkan ada hari di mana kami diminta bekerja hampir 1×24 jam karena padatnya pelayanan tamu KTNA Pusat,” ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan para pengemudi, rata-rata waktu lembur yang dijalani mencapai sekitar 40 jam per orang atau setara dengan sekitar Rp1,2 juta. Sementara itu, kekurangan pembayaran operasional kendaraan selama dua hari diperkirakan mencapai sekitar Rp1,6 juta untuk setiap unit. Dengan demikian, total hak yang diklaim belum diterima seluruh pengemudi diperkirakan berada pada kisaran Rp28 juta hingga Rp30 juta.

Imam mengaku hingga kini para pengemudi masih belum mengetahui pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban terkait sisa pembayaran tersebut.

“Torang driver juga tidak tahu lagi harus menagih ke siapa. Vendor kami juga rata-rata belum dibayar dan menggunakan uang talangan. Kami khawatir kalau tidak diselesaikan sekarang, kedepannya akan semakin sulit ditagih,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa selama menjalankan tugas, para pengemudi menerima arahan operasional dari Ismail Gobel yang disebut berperan sebagai penghubung dalam pengadaan transportasi bagi tamu KTNA Pusat. Sementara itu, penyediaan armada disebut berada di bawah tanggung jawab PT Qdua Sukses Mandiri.

Sampai berita ini diterbitkan, PT Qdua Sukses Mandiri maupun Ismail Gobel belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait klaim yang disampaikan para pengemudi.

Related Posts