Hukum & Kriminal

613 Kasus Penganiayaan Tercatat di Gorontalo, Tertinggi dalam Data Kriminal 2026

GORONTALO – Penganiayaan menjadi perkara kriminal dengan jumlah kasus tertinggi di wilayah Gorontalo sepanjang data kriminal tahun 2026 yang direkapitulasi Bidang Operasional (Bin Ops) Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Berdasarkan data yang ditampilkan Polda Gorontalo dan jajaran, penganiayaan menempati peringkat pertama dengan 613 kasus. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sejumlah jenis tindak pidana lainnya yang masuk dalam daftar 10 kasus kriminal terbanyak.

Posisi kedua ditempati kejahatan perlindungan anak dengan 146 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 136 kasus.

Sementara itu, pengeroyokan berada di urutan keempat dengan 133 kasus, kemudian penipuan/perbuatan curang sebanyak 127 kasus.

Kasus narkotika (narkoba) menempati posisi keenam dengan 122 kasus, diikuti pencurian biasa sebanyak 114 kasus.

Selanjutnya, penggelapan tercatat sebanyak 112 kasus, persetubuhan terhadap anak sebanyak 87 kasus, dan cabul sebanyak 68 kasus.

10 Kasus Kriminal Tertinggi

  1. Penganiayaan: 613 kasus
  2. Kejahatan Perlindungan Anak: 146 kasus
  3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 136 kasus
  4. Pengeroyokan: 133 kasus
  5. Penipuan/Perbuatan Curang: 127 kasus
  6. Narkotika (Narkoba): 122 kasus
  7. Pencurian Biasa: 114 kasus
  8. Penggelapan: 112 kasus
  9. Persetubuhan Terhadap Anak: 87 kasus
  10. Cabul: 68 kasus

Data tersebut menunjukkan bahwa penganiayaan memiliki jumlah kasus yang jauh lebih tinggi dibandingkan jenis tindak pidana lain dalam daftar tersebut. Selain itu, beberapa perkara yang berkaitan dengan kekerasan terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan kekerasan dalam rumah tangga, juga masuk dalam daftar kasus dengan jumlah cukup tinggi.

Data ini bersumber dari Bin Ops Ditreskrimum Polda Gorontalo dan merupakan rekapitulasi data kriminal tahun 2026.

Polda Gorontalo melalui jajaran terus melakukan upaya penanganan terhadap berbagai bentuk tindak pidana sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo.

Related Posts