POHUWATO – Anggota Brimob Polda Gorontalo berinisial MR digrebek istri sah, sedang berduaan dengan selingkuhannya inisial BAD di rumahnya sendiri.
Diketahui anggota polisi berpangkat Brigadir bertugas di Sat Brimob Polda Gorontalo, sedangkan BAD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Puskesmas Pohuwato.
Nur Haliza mengajak anggota Provos dan Aparat Desa setempat, mendatangi langsung rumah milik BAD berlokasi di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Pohuwato, pukul 02:00 Wita, Minggu (08/12/2024) dini hari.
Diungkapkan Brigadir Nur, pada Sabtu (7/12/2024), dirinya berfirasat buruk terhadap suaminya itu, setelah dicek suaminya benar tengah berada di Pohuwato. Tak hanya itu, dirinya mengetahui sang suami sedang berduaan di rumah milik oknum ASN itu.
“Awalnya dorang (Oknum polisi dan selingkuhan) tidak mau buka pintu, hingga warga setempat bangun mereka keluar. Deng hanya dorang yang disitu, kondisi suami saya sudah tidak pakai baju cuma celana kolot,” ungkap Nur
Mendapati Suaminya bersama wanita idaman, langsung dibawa ke Polres Pohuwato untuk dilakukan pemeriksaan di ruang Provos. Padahal sebelumnya, suaminya bersama BAD pernah dilaporkan namun tidak beroleh putusan karena tidak memiliki cukup bukti.
“Sekarang sudah ada semua, tisu habis dipakai, sprei juga ada bekas, saya sudah dapat langsung jadi tinggal balapor untuk diproses,” tutur Nur
Nur meminta sebagai istri sah kasus ini diusut tuntas dan beroleh putusan, karena ini kali kedua suaminya didapati tengah memadu kasih dengan perempuan lain.
“Pokoknya saya mau usut tuntas semua, perempuan ini pernah saya lapor di BKD Pohuwato tapi tidak ada realisasi sampai sekarang juga. Saya mau juga depe profesi Bidan ini dicabut, karena dorang ini kan ada aturan, ada etik juga,” pinta Nur
Bahkan Nur meminta pihak Polda, Waprov, Propam Polda untuk di proses kasus ini, karena sudah keterlaluan, karena suaminya telah memadu kasih dengan wanita lain.
“Sejak awal berumah tangga 2020 hamil anak pertama dia (Suami) sudah memiliki hugel. Pernah juga ba KDRT, sampai dijemput Propam dan turun dari rumah,” tutup Nur
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol Muhammad Ridwan, mengaku MR sudah di jemput ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami akan proses, kami tidak segan-segan menindak tegas jika terbukti,” tutup M Ridwan (***)