BOALEMO – Aktivis lingkungan Fian Hamzah mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang semakin meresahkan di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Boalemo.
Ia menyoroti penggunaan alat berat, seperti ekskavator, yang beroperasi tanpa izin di kawasan tersebut. Dalam pernyataannya, Fian meminta Polres Boalemo dan Polda Gorontalo untuk segera bertindak dengan menahan alat berat yang digunakan dalam aktivitas ilegal itu.
Menurutnya, jika tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum, maka masyarakat akan semakin mencurigai adanya “backing” dari oknum tertentu yang melindungi operasi ilegal tersebut.
“Saya sangat kecewa melihat kondisi ini. Kami meminta Polres Boalemo dan Polda Gorontalo untuk bertindak cepat dan tegas. Jika tidak, maka kecurigaan kami bahwa ada pihak-pihak yang mendukung atau melindungi aktivitas ilegal ini akan semakin nyata,” ujar Fian, Minggu (19/01/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Fian mendesak agar aparat hukum segera bertindak sesuai peraturan yang berlaku untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memberikan rasa aman bagi warga.
Selain itu, Fian mengungkapkan bahwa penggunaan alat berat seperti ekskavator dalam pertambangan ilegal dapat merusak ekosistem, menghancurkan lahan pertanian, dan mencemari sumber air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.
“Saya mendapat informasi dari teman-teman, semalam ada satu alat berat yang diterjunkan ke lokasi pertambangan ilegal ini. Jika ditotal, saat ini sudah ada delapan alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut,” tutup Fian.
Masyarakat kini berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal ini demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. (***)