Pohuwato

Zay Umuri Mangkir, Aktifis Ultimatum Polres Pohuwato Tetapkan DPO!

POHUWATO – Polemik tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, kembali mencuat. Salah satu aktivis Pohuwato, Irfandi Djumaati, yang peduli lingkungan mendesak Polres Pohuwato bersikap tegas terhadap Zay Umuri alias Zay, yang diduga sebagai pemilik lokasi tambang ilegal tersebut.

Desakan ini muncul setelah sejumlah pemeberitaan dan bukti terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Potabo berujung pada jatuhnya korban jiwa beberapa waktu lalu.

Irfandi menilai, lambatnya penegakan hukum menandakan adanya ketimpangan dalam penanganan kasus lingkungan.

“Kami tidak ingin hukum hanya tegas kepada yang lemah, tapi tumpul kepada mereka yang memiliki kuasa atau modal,” kata Irfandi.

Menurut dia, tidak adanya kepastian hukum terhadap Zay merupakan bentuk pembiaran yang memperparah kerusakan lingkungan dan mengabaikan nyawa manusia.

“Tragedi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan lingkungan hidup,” tambahnya.

Dirinya menuntut aparat penegak hukum untuk segera menetapkan status hukum Zay Umuri dan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) jika ia tetap mangkir dari panggilan resmi.

Selain itu, alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI di lokasi juga diminta untuk segera diamankan sebagai barang bukti proses hukum.

“Jika saksi atau tersangka mangkir tanpa alasan sah, maka sudah seharusnya ada upaya jemput paksa. Kami tidak mau ada permainan di balik proses ini,” ujarnya.

Dengan tegas dirinya menyerukan, perlawanan terhadap tambang ilegal adalah bagian dari perjuangan menyelamatkan generasi dan lingkungan Pohuwato dari kehancuran.

“Bumi Panua butuh keberanian, bukan kompromi. Sudah cukup alam kita dikeruk oleh tangan-tangan rakus. Hukum harus berdiri tegak, dan berpihak pada rakyat serta kelestarian lingkungan,” Tegasnya.

Related Posts