BONE BOLANGO – Aktivis sosial Gorontalo mengecam keras kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur jalan provinsi di wilayah Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Ia menilai pekerjaan tersebut tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Andika Wijaya sejumlah ruas jalan yang baru saja diaspal kini sudah kembali mengalami kerusakan, bahkan sebelum melewati masa perbaikan. Kerusakan tersebut menyebabkan munculnya lubang-lubang di badan jalan yang memerlukan penambalan ulang.
“Tindakan ini tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan serta kegagalan kontraktor dalam menjalankan tanggung jawabnya,” tegas Andika.
Pihaknya akan mendorong agar persoalan ini segera dihearing ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo, dalam waktu dekat untuk memastikan adanya penegakan hukum terhadap kontraktor yang diduga lalai.
Lebih lanjut, Andika meminta seluruh pihak terkait, termasuk instansi teknis, untuk melakukan uji laboratorium terhadap mutu aspal yang digunakan dalam proyek tersebut.
“Dari hasil uji mutu itu, kita bisa mengetahui apakah pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi atau tidak. Kita tidak ingin kualitas jalan yang buruk ini terus berulang karena dapat menghambat pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa proyek jalan yang masih dalam masa pemeliharaan justru dibiarkan rusak tanpa perbaikan. “Fakta di lapangan menunjukkan banyak titik jalan yang tidak diperbaiki sampai masa retensinya berakhir. Ini jelas bentuk kelalaian yang fatal,” ungkapnya.
Andika mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, BPK Provinsi Gorontalo dan Polda Gorontalo, untuk memanggil serta memeriksa kontraktor pelaksana proyek tersebut.
“Jika terbukti jalan rusak akibat buruknya kualitas pekerjaan, spesifikasi yang tidak sesuai, atau faktor teknis lainnya, maka kontraktor harus ditindak tegas. Jangan lagi diberikan izin mengerjakan proyek berikutnya. Bekukan saja izinnya,” tegas Andika menutup pernyataannya. (***)