PEMERHATI.ID, GORONTALO – Aktivis Gorontalo tergabung dalam aliansi barisan perjuangan rakyat, kembali mempertanyakan terkait kasus dalam dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS) Boalemo, dan pekerjaan Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo.
Sehingga Zasmin Dalanggo, mempertanyakan kembali persoalan laporan tindak lanjut dari aksi sebelumnya, yang di laksanakan pada tanggal 26 juni terkait PJU-TS Boalemo dan pekerjaan jalan nani wartabone.
Mereka menduga masih ada oknum-oknum yang terlibat di dalamnya, apalagi kasus ini masih berproses di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
‘Kami akan terus mengawal kasus ini hingga oknum-oknum yang terlibat diadili dengan seadil-adilnya. Karena kasus korupsi ini sangat merugikan rakyat, apalagi demi kepentingan pribadi mereka,” ujar Zasmin, Senin (15/07/2024).
Zasmin menyoroti terkait pemanggilan oknum aparat penegak hukum (APH) bertugas di Polres Boalemo dan pejabat, terkait kasus jalan Nani Wartabone dan PJU-TS. Karena hasil pemanggilan tersebut tidak pernah disampaikan ke publik.
“Dua oknum Polisi dan pejabat yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo terkait kasus itu harus dipertanyakan, karena sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan oleh Kejaksaan Tinggi,” ungkap Zasmin
Zasmin menyampaikan, rencana mendatangi kejati untuk mempertanyakan kasus ini, menindaklanjuti terkait dua oknum APH yang dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi sekaligus Polda Gorontalo.
“Aliansi ini berencana kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Polda Gorontalo dalam waktu dekat, untuk menindaklanjuti kasus jalan Nani Wartabone dan PJU-TS Boalemo,” tutup Zasmin (Redaksi)