PEMERHATI.ID OPINI – Pemilu adalah puncak dari proses demokrasi, di mana suara rakyat menjadi suara yang menentukan masa depan negara. Namun, di balik pentingnya pemilu, terdapat ancaman serius yang mengancam proses demokrasi itu sendiri.
Politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) serta penyebaran ujaran kebencian telah muncul sebagai ancaman yang merusak esensi demokrasi dan menggugat keutuhan negara dan bangsa. Saat menjelang Pemilu 2024, kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk menyaring sebelum berbagi agar pemilu bebas dari politisasi SARA dan ujaran kebencian.
Politisasi SARA adalah praktik merendahkan demokrasi. Ketika pemimpin atau partai politik menggunakan isu-isu suku, agama, ras, atau antar golongan sebagai alat untuk memenangkan pemilu, ini memecah-belahkan masyarakat dan menciptakan ketegangan. Ini mengganggu proses pemilihan yang seharusnya berdasarkan visi, misi, dan kebijakan yang dibawa oleh calon.
Ujaran kebencian adalah ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan keutuhan negara. Penyebaran pesan-pesan yang memicu kebencian terhadap kelompok tertentu tidak hanya mengancam persatuan dan kerukunan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi integritas pemilu. Ini bisa memicu konflik dan kekerasan.
Politisasi SARA dan ujaran kebencian melemahkan demokrasi dengan merusak kepercayaan publik pada proses pemilu. Ketika pemilih dipolarisasi berdasarkan identitas dan emosi, keputusan pemilu mungkin tidak lagi mencerminkan kepentingan terbaik masyarakat secara keseluruhan. Ini mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya mendorong partisipasi yang adil dan merata.
Penting bagi seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari solusi. Masyarakat perlu memahami dampak negatif politisasi SARA dan ujaran kebencian serta aktif menyaring informasi sebelum menyebarkannya. Media sosial adalah alat yang kuat, dan penggunaannya yang bijak dapat membantu mengurangi penyebaran pesan yang merusak.
Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mengatur dan memantau kampanye politik serta menghukum pelanggaran terkait politisasi SARA dan ujaran kebencian. Selain itu, pendidikan politik yang kuat dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya politisasi SARA dan ujaran kebencian akan membantu membangun masyarakat yang lebih sadar akan isu-isu ini.
Politik harus menjadi wadah untuk mendiskusikan isu-isu penting yang memengaruhi masyarakat. Namun, politisasi SARA dan ujaran kebencian bukanlah alat yang sah untuk mencapai tujuan politik. Saat kita menuju Pemilu 2024, mari bersama-sama berkomitmen untuk menjaga proses demokrasi yang sejati dengan menyaring informasi sebelum menyebarkannya dan memastikan bahwa pemilu adalah refleksi suara yang bebas, adil, dan inklusif bagi semua warga negara. Demokrasi dan keutuhan negara dan bangsa kita bergantung pada itu. (Redaksi)