PEMERHATI.ID, BOALEMO – Aliansi Pemuda Desa (APD) , Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, mengimbau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo agar memantau proyek jalan yang sedang dikerjakan oleh PT Harmonis Perkasa Indah Pohuwato.
Memantau pekerjaan proyek jalan tersebut, dengan tujuan agar pekerjaan proyek yang sedang dikerjakan dapat sesuai dengan kontrak. Agar jalan yang di kerjakan bisa sesuai harapan masyarakat.
Ketua APD, Frengki Bilaleya, mengatakan proyek pekerjaan jalan lingkar wonggahu- tangkobu bay pas dak-penugasan jalan, pekerjaan utama, penanganan lok segmen pemeliharaan rutin.
Mengingat pekerjaan jalan yang di laksanakan PT Harmonis Perkasa Indah Pohuwato, karena kontur tanah yang di laksanakan bekas persawahan.
Pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi. No.kontrak : 620/kontrak – BM /pk-ek-dak /01 /vi/2024, 23 April 2024, nilai kontrak Rp 25.895.140.958, dengan waktu 180 hari kalender.
“Proyek jalan yang sedang dikerjakan itu merupakan daerah strategis, sebaiknya penyedia barang dan jasa harus membuat semua kualitas sebagaimana adanya agar jalan tidak hancur setelah enam bulan,” ujar Frengki Bilaleya, Kamis (23/05/2024).
Frengki memaparkan sebelumnya jalan tersebut pernah dibangun dan kembali rusak setelah tiga bulan, karena dampak dari kerusakan jalan membuat aktivitas warga terhambat.
“Jangan sampai jalan yang di kerjakan akan segera rusak, karena pengalaman sebelumnya pekerjaan jalan itu tidak sesuai harapan,” papar Frengki.
Frengki berharap pekerjaan jalan dapat dilaksanakan dengan layak, sehingga dapat melancarkan aktivitas warga.
“Dulu pernah diperbaiki tapi cepat bolong-bolong. Apalagi setiap pergi ke lahan masyarakat alami kecelakaan,” tutup Frengki. (Redaksi)