PEMERHATI.ID, POHUWATO – Besok Kamis 20 Juni 2024, aliansi anak cucu penambang menggugat (Ancam) bakal menggelar unjuk rasa di beberapa titik instansi Kabupaten Pohuwato.
Dikonfirmasi koordinator lapangan (Korlap), Mohamad Rusli Laki membenarkan unjuk rasa yang akan digelar pada besok hari tersebut.
“Aksi yang kami lakukan di Pohuwato, dengan membawa beberapa tuntutan mengenai pertambangan tidak lain tidak bukan itu membela para penambang Pohuwato, lebih khususnya Kecamatan Buntulia tersebut,” ujar Rusli dalam keterangan tertulis di WhatsApp, Rabu (19/6/2024).
Ditambahkan Rusli, adapun titik-titik aksi tersebut diantaranya kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, dan Kantor Bupati Pohuwato, serta Mapolres Pohuwato.
“Harapan pimpinan Kabupaten, maupun ketua DPRD Pohuwato, menerima sekaligus merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kami sebagai anak cucu penambang, karna kami melihat dari kasus G21S tidak ada tindakan yang signifikan di buat oleh bupati maupun DPRD Pohuwato mengenai nasib para penambang kedepannya,” tegasnya.
Diketahui, adapun tuntutan massa aksi yang akan dibawah pada unjuk rasa tersebut diantaranya:
- Mendesak bapak bupati Pohuwato untuk mengurusi WPR dan IPR di wilayah pertambangan Pohuwato.
- Mendesak pemerintah kabupaten untuk memberikan solusi terkait relokasi bagi para penambang lokal Pohuwato.
- Mendesak Forkopimda untuk memberhentikan aktifitas perusahaan sebelum terjadinya pembayaran lahan secara keseluruhan dan sesuai kesepakatan.
- Meminta kepada pemerintah kabupaten pohuwato Untuk mengaudit keuangan KUD Dharma Tani selaku pemilik saham 51%.
- Mendesak kepada kepala dinas tenaga kerja untuk memberikan klarifikasi terhadap para pekerja lokal yang di phk oleh pihak perusahaan.
- Mendesak Kapolres Pohuwato untuk memutuskan mata rantai oknum polsek yang terinformasi meminta upeti/emas kepada para penambang. **