KOTA GORONTALO — Sebuah video berdurasi 27 detik yang menampilkan aksi kekerasan terhadap seorang anak kecil menggegerkan masyarakat Gorontalo dan viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria diduga berinisial AL Alias Adi, merupakan ayah kandung anak-anak diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga mengalami luka di bagian hidung dan terlihat berlumuran darah.
Lebih memprihatinkan, pelaku juga memperlihatkan aksi kekerasan itu kepada seorang perempuan diduga istrinya melalui sambungan video call, sembari mengancam akan menghabisi nyawa korban dengan sebilah pisau.
Tindakan tersebut memicu kemarahan publik sekaligus keprihatinan mendalam terhadap keselamatan anak.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa terjadi di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diamankan Polda Gorontalo, Senin (5/1/2026). Pelaku diduga melakukan kekerasan tersebut karena rasa kesal terhadap istrinya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan video yang viral, tim Resmob Otanaha Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo bergerak cepat. Dalam waktu singkat, terduga pelaku berhasil diamankan untuk mencegah tindakan yang lebih fatal.
Pihak kepolisian memastikan korban telah mendapatkan penanganan awal dan berada dalam kondisi aman. Sementara itu, terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan terhadap anak, sekaligus menegaskan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.
Hingga kini, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut kasus kekerasan terhadap anak ini. (***)












