PEMERHATI.ID, GORONTALO – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bantuan Stimulan Modal Usaha (BSG) telah terbukti sukses membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bagi para pelaku usaha di Kabupaten Pohuwato
Hal ini disampaikan oleh Hasan Hamid, Branch Manajer Bank BSG Cabang Pohuwato pada saat memberikan materi dalam kegiatan Workshop Implementasi penguatan pencapaian SDGs Desa yang berlangsung di Fox Hotel Kota Gorontalo, Selasa (23/7/2024).
Program ini telah banyak membantu bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha bisnisnya serta memepermudah dalam melakukan transaksi Jual Beli.
“KUR BSG telah memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal di Kabupaten Pohuwato,” jelasnya.
Lebih lanjut Hasan menjelaskan, Selain KUR BSG, Bank Indonesia (BI) juga terus mendorong penggunaan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) di Kabupaten Pohuwato.
“Aplikasi sistem QRIS merupakan sistem pembayaran digital yang dapat digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchant, termasuk UMKM,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa Selain itu BI telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas masyarakat, untuk mensosialisasikan Aplikasi QRIS di Pohuwato.
“Sosialisasi ini telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, baik itu workshop, seminar, dan pameran UMKM,” tuturnya.
“Kami ingin QRIS dapat digunakan secara luas di Kabupaten Pohuwato, termasuk para pemerintah Daerah, termasuk jajaran pemerintah desa dalam hal bertransaski,” ujarnya.
Untuk diketahui, dengan adanya aplikasi QRIS, kita dapat membantu UMKM untuk meningkatkan penjualan mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang ada di Pohuwato.
“Dengan adanya Program KUR dan penggunaan Qris ini, sekiranga kami terus bersinergi dengan program pemerintah dalam mewujudkan layanan perbankan di kabupaten Pohuwato,” Pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Fox Hotel selama 3 hari dari tanggal 21-23 juli 2024 yang di hadiri Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuiga, ketua APDESI Pohuwato, Sirwan Mohi, Kadis PMD, Refli Basir, para camat, Pincab Marisa bersama Pincapem Paguat, Randangan dan Popayato dan turut melibatkan jajaran kepala Desa dan kepala Dusun. **