Hukum & Kriminal

Curanmor: Sembilan Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Gorontalo Kota

GORONTALO – Tim rajwali polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang pelaku dengan identitas ASM (32) warga Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K mengungkapkan, kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP (22) dimana sepeda motor miliknya hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada hari Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 20.30.

Akp Akmal mengatakan, Berdasarkan laporan tersebut, tim rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP, ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM.

Kemudian, Tim yang dipimpin oleh wakasat Iptu Hermanto, mengamankan ASM di rumah kontrakannya yang ada di Kelurahan Dutulanaa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.

Lebih lanjut AKP Akmal mengatakan, setelah mengamankan ASM, tim melakukan interogasi dan ASM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo.

Selanjutnya tim melakukan pencarian barang bukti yang sudah di jual oleh ASM

“jadi setelah mengetahui ada beberapa TKP, tim langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit kendaraan bermotor yang sudah di jual di wilayah kabupaten Gorontalo,” ujar AKP Akmal

“Saat ini ASM dan barang bukti sembilan unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.

Related Posts