Hukum & KriminalKriminalPeristiwa

Curi Motor, Remaja di Gorontalo Diamankan Polisi

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Seorang remaja berinisial MNSG (19) asal Kecamatan Kota Timur, Gorontalo, nekat mencuri motor hanya untuk digunakannya sendiri.

Aksi pencurian ini terjadi pada tanggal 5 Maret 2024. Korbannya adalah Nursanti (40), yang kehilangan motor Yamaha Fino warna abu-abu.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan olah TKP dan interogasi saksi-saksi.

Dari hasil interogasi, kecurigaan mengarah kepada MNSG. Team Rajawali kemudian melakukan pencarian ke keluarga pelaku.

Saat itu, MNSG diketahui telah pergi ke Provinsi Sulawesi Utara. Setelah dihubungi keluarga, MNSG akhirnya kembali ke Gorontalo dan berhasil diamankan di Desa Botutunuo, Kecamatan Kabila Bone.

Saat diamankan, MNSG sedang mengendarai motor milik korban yang dicurinya. Kepada polisi, MNSG mengaku sudah merencanakan aksinya sejak beberapa hari sebelumnya.

“Jadi MNSG memang sudah ada niat mencuri sepeda motor tersebut, dimana dia yang sering berbelanja di lapak korban lalu mengambil kunci sepeda motor beberapa hari sebelum kejadian”, ungkap Kompol Leonardo, Rabu (06/03/2024).

Pada tanggal 5 Maret, MNSG kemudian mengambil motor yang terparkir di halaman rumah korban. Saat ini, MNSG dan barang bukti motornya telah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kemudian pada tanggal 05 Maret, MNSG mengambil motor yang terparkir dihalaman rumah korban”, Ujarnya.

Related Posts