KABUPATEN POHUWATO – Seorang anggota Polres Pohuwato, Bripka I, menjadi korban pembacokan yang dilakukan rekannya sendiri, IPTU R, usai keduanya terlibat kesalahpahaman yang dipicu pengaruh minuman keras.
Insiden kekerasan antara anggota polisi terjadi di Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (28/9/2025) pagi.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita di depan salah satu tempat hiburan malam. Berdasarkan keterangan saksi dan laporan kepolisian, sebelum kejadian IPTU R diduga dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras bersama teman-temannya.
Saat itu, Bripka I yang keluar dari dalam kafe bertemu dengan IPTU R. Keduanya terlibat cekcok hingga membuat IPTU R emosi. Dalam kondisi marah, IPTU R lalu mengambil senjata tajam yang disimpan di mobilnya dan mengayunkannya ke arah korban.
Akibat serangan tersebut, Bripka I mengalami luka robek serius di bagian wajah sebelah kiri dengan panjang luka sekitar 40 sentimeter. Bripka I yang berlumuran darah sempat berlari meminta pertolongan sebelum akhirnya dibawa warga ke Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) Marisa dan Iptu R RS Multazam Pohuwato untuk mendapatkan perawatan intensif.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan di internal kepolisian. Laporan kepolisian menyebutkan insiden dipicu konsumsi minuman keras yang memicu emosi tidak terkendali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait langkah penanganan terhadap pelaku maupun perkembangan kondisi korban. (***)