Peristiwa

Dua Penambang Tewas di Bulangita, Fikri Desak Polisi Tangkap Pemilik Tambang Ilegal

POHUWATO – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pohuwato menyoroti tragedi meninggalnya dua orang yang tertimbun di tambang ilegal Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

 

Kabid PTKP komisariat hukum, Fikri Papempang, mengatakan keprihatinan dan  atas tragedi yang menimpa Risman Abdul Azis dan Arfan Sumaila, di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di tersebut.

 

Menurutnya, Peristiwa ini bukan semata-mata musibah alam. Ini adalah buah dari pembiaran sistematis terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang sudah lama terjadi di Pohuwato.

 

“Fakta bahwa lokasi tersebut merupakan area PETI milik Sdr. Ferdi Mardain,” kata Fikri.

 

Fikri menjelaskan, aktivitas ilegal ini bukan tanpa aktor di belakangnya dan seharusnya aparat kepolisian sudah lama mengetahui hal tersebut.

 

“Kami menilai Polres Pohuwato tidak boleh hanya berhenti pada olah TKP dan pendataan korban. Aparat harus memeriksa dan memproses hukum pemilik lokasi PETI, karena kegiatan tambang tanpa izin adalah kejahatan lingkungan dan ekonomi yang nyata, terlebih telah merenggut nyawa manusia,” jelas Fikri.

Lebih jauh Fikri mengungkapkan, penyelidikan Polres Pohuwato harus dilakukan secara terbuka dan transparan di hadapan publik.

“Jangan ada kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Penegakan hukum yang tertutup hanya akan memperkuat dugaan adanya pembiaran, kongkalikong, atau bahkan keterlibatan oknum dalam praktik tambang ilegal yang sudah lama menjadi rahasia umum di daerah ini,” ungkap Fikri.

 

Adapun yang  menjadi tuntutannya:

  1. Kapolres Pohuwato segera memeriksa dan menahan pemilik PETI, Sdr. Ferdi Mardain.
  2. Dilakukan penyelidikan terbuka terhadap seluruh jaringan pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato.
  3. Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum diminta bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan yang menimbulkan korban jiwa.
  4. Mendesak Polda Gorontalo membentuk tim khusus untuk mengawasi penanganan kasus ini agar transparan dan bebas dari intervensi.

Terakhir dirinya dengan tegas, mengatakan tragedi tambang ilegal ini adalah peringatan keras lemahnya penegakan hukum telah menelan korban dari rakyat kecil, sementara aktor di baliknya bebas berkeliaran.

“Kami, Himpunan Mahasiswa Islam, tidak akan tinggal diam. Bila penegakan hukum tidak berjalan, HMI siap turun ke jalan menuntut keadilan bagi korban dan penghentian total praktik tambang ilegal di Pohuwato,” tegas Kabid PTPK Komisariat Hukum.

What's your reaction?

Related Posts