PEMERHATI.ID, MARISA – Seorang ibu rumah tangga asal Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, di rampok orang tidak dikenal saat berada di kawasan hutan lindung Pohuwato.
Diketahui korban bernama Yusni Lanio, dirampok saat menuju Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, dengan tujuan menggadaikan barang emasnya di pegadaian tersebut.
Awalanya korban menggadaikan barang emas sejumlah 15 gram, salah satu pegadaian yang ada di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, tetapi sesampainya di pegadaian sudah masuk jam istrahat, sehingga dirinya memutuskan menggadaikan barang emas itu di Kecamatan Manangggu.
Baca Juga : Polda Gorontalo Amankan 3 Pencuri Toko Harian
Dalam perjalanan korban tidak mengıra barang berharga itu di intai oleh seseorang yang tidak di kenal, setelah berada di kawasan hutang lindung Marisa korban berhenti sejenak memperbaiki helmnya.
Berselang beberapa menit kemudian korban di hampiri oleh dua orang tidak di kenal, korban mengira dua orang tersebut berhenti hanya menanyakan sesuatu kepadanya, sehingga dirinya cuek dengan dua orang menghampirinya itu.
Setelah korban menaiki motor barang berharga itu langsung di rampas oleh dua orang yang tidak di kenal, korban berusaha melawan mempertahankan barang berharga itu, namun usaha itu gagal karena kedua membawa senjata tajam.
“Saya di rampok saat berada di kawasan hutan lindung, saya kan pakai helem yang sering lepas kacanya, nah saya behenti memperbaiki kaca helem, sekitar 5 menit ada dua orang lewat, keduanya laki-laki yang satu besar tinggi, mereka pakai helem naik motor kongkor,” ujar Yusni, Jum;at (08/03/2024).
Kedua pria tersebut merampas emas yang terisi di dalam sling bag (tas selempang), setelah berhasil merampas kedua pria yang tidak kenal langsung melarikan diri. Atas kejadian itu Yusni langsung melaporkan perampokan itu ke Polres Pohuwato.
“Saya teriak minta tolong tetapi tidak ada yang membantu karena jalan itu sepi. Saya sangat takut karena lihat barang tajam itu,” ujar Yusni.
Sementara itu, petugas jaga SPKT Polres Pohuwato, Aiptu Darwis Hurudji, ketika dikonfrimasi terkait laporan tersebut menyampaikan telah menerima laporan atas kejadian perampokan yang berada di kawasan hutan lindung.
“Kita SPKT sudah ambil laporan Polisi kemudian akan meneruskan ke Reskrim, nanti Reskrim yang mengembangkan,” tutup Aiptu Darwin. (Redaksi)