Hukum & Kriminal

Diduga Curi Uang Tamu Hotel, Karyawan ini Dibekuk Tim Rajawali

GORONTALO – Kurang dari 24 jam,Team rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama personil Polsek kota timur mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu hotel yang ada Di Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan laporan, telah terjadi pencurian di salah satu kamar hotel pada Selasa 01 April 2025 sekitar pukul 12.00 WITA.

Dikatakan AKP Akmal, setelah menerima laporan, tim rajawali dan Polsek kota timur langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi terhadap korban yang merupakan warga negara Ukraina dan beberapa saksi, kemudian pelaku mengarah pada salah satu karyawan hotel tersebut.

Lebih lanjut AKP Akmal menjelaskan, setelah mengindetifikasi, tim rajawali mengamankan RH (19) warga kecamatan dungingi Kota Gorontalo.

“Setelah diinterogasi RH mengaku jika dirinya telah mengambil uang dolar yang tersimpan di dalam box safe deposite di dalam kamar,” kata AKP Akmal.

AKP Akmal menambahkan, RH mengambil uang di dalam brangkas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposite yang terisi mata uang Amerika, mata uang turki dan mata uang Arab Saudi.

“Saat ini RH dan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar pecahan 100 dolar mata uang Amerika, 1 (satu) lembar pecahan 200 lira mata uang turki, 1 (satu) lembar pecahan 100 lira mata uang turki, 1 (satu) lembar pecahan 50 lira mata uang turki, 1 (satu) lembar pecahan 5 dirham mata uang Arab Saudi,” tambahnya.

“Mata Uang Asing yang di curi jika dirupiahkan, total kerugian adalah Rp.6.624.000 (enam juta enam ratus dua puluh empat ribu rupiah), sudah diamankan untuk penyedikan lebih lanjut,” tutup AKP Akmal.

Related Posts