Peristiwa

Polresta Gorontalo Kota Olah TKP Lakalantas yang Mengakibatkan Dua Pemuda Meninggal Dunia

GORONTALO – Satuan Lalu-lintas Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (3/4) dini hari.

Kecelakaan terjadi di jalan Aryo Katili, Kelurahan paguyaman, kecamatan kota tengah, kota Gorontalo. Dalam Insiden ini dua orang meninggal dunia dengan identitas RP (21) warga desa Toto Selatan Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango dan RSCHU (32) warga Amurang.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka, S.Tr.K, S.I.K, M.Si, menjelaskan, kecelakaan terjadi pada pukul 04.50 WITA dini hari dimana jalan Aryo Katili atau yang dikenal dengan jalan Andalas tidak ada penerangan (gelap) karena lampu jalan yang sudah tidak menyala lagi.

Dikatakan AKP Octa, menurut keterangan pemilik mobil, saat dirinya akan sholat shubuh tiba tiba terdengar benturan dan saat di cek ternyata sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DM 2078 M yang dikendarai oleh RP menabrak mobilnya yang terparkir di bahu jalan depan rumah.

“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke aspal dan penumpang RSCHU meninggal dunia dilokasi kejadian sementara pengendara sepeda motor RP meninggal dunia di rumah sakit,” terang AKP Octa.

Kasat Lantas AKP Octa mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara dan Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.

“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dan masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Kasat Lantas. ***

Related Posts