Kriminal

Oknum Aleg Gorut dan Pengancaman di Media Sosial

Pemerhati.id, Gorut – Polres Gorontalo Utara akhirnya memeriksa istri dari korban dugaan pengancaman melalui media sosial oleh oknum anggota DPRD Gorut.

Setelah melakukan pengambilan keterangan dari pihak pelapor. Selasa (31/10/2023), istri korban mendatangi ruang Unit Tepidter untuk dimintai keterangan.

Teddy Edward,SH dalam rilisnya kepada awak media kami, menegaskan bahwa Tim Hukum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Ichsan Gorontalo terus melakukan layanan bantuan hukum berupa pendampingan hukum kepada korban dan saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik.

“Pada hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi. Satu diantaranya adalah istri korban. Kebetulan dugaan pengancaman yang klien kami terima itu melalui akun WhatsApp Messenger istrinya,”.

Teddy menambahkan bahwa awal mula dari dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum anggota legislatif Gorontalo Utara ini karena terlapor mengechat istri korban.

“Betul ada chatting antara saksi (baca: istri korban) dengan si terlapor. Terkait isi chattingan sehingga oknum aleg ini mengancam, saya tidak bisa sampaikan disini. Sebab itu sudah ranah penegak hukum. Intinya tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api”.

Rahmat Z Lukum, SH tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Polres Gorontalo Utara yang responsif dalam melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini.

“Selaku tim hukum dari pihak pelapor, kami berterima kasih kepada Aparat Kepolisian Polres Gorontalo Utara hal mana dalam pendampingan hukum yang kami lakukan sangat responsif. Selain itu, saksi-saksi pun ketika diambil keterangannya sangat santai atau tanpa tertekan sedikit pun,” ungkapnya. (Ziq)

Related Posts