Boalemo

Lewat Bimtek, Kemenkumham Gorontalo Berkomitmen Perkuat Akses Keadilan di Tingkat Desa

PEMERHATI.ID, BOALEMO – Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo bersama Dinas PMD Kabupaten Boalemo siap membuka Pos Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di setiap desa yang ada di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar, usai Bimbingan Teknis Penanganan Aduan Pelanggaran HAM dan Pengenalan Pos Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (15/08/2024).

Pagar mengatakan, langkah strategis ini dilatarbelakangi oleh masih tingginya angka pelanggaran HAM di tingkat masyarakat, terutama di daerah pedesaan sehingga ini membutuhkan penanganan hukum yang cepat dan tepat.

“Masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran berkaitan dengan HAM baik itu persoalan (tanah), persoalan dalam berumah tangga, hingga dalam kehidupan bermasyarakat,” ucap Pagar.

Lebih lanjut, Pagar menjelaskan, pihak Kemenkumham Gorontalo dan Dinas Sosial dan PMD Boalemo bakal membangun Pos YankumHAM di setiap desa-desa di wilayah Kabupaten Boalemo yang fungsinya untuk menerima aduan-aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.

“Dengan adanya Pos Yankumham, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk mengadukan permasalahan hukumnya. Cukup datang ke desa masing-masing,” jelasnya.

“Kami bersama Dinas Sosial dan PMD akan membuat Pos-pos Pelayanan Hukum dan HAM di setiap desa yang gunanya untuk menerima aduan dugaan pelanggaran HaM dari masyarakat yang ada di desa, Oleh karena itu Kepala-kepala desa ini perlu dibekali dengan materi HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tambahnya.

Pagar berharap, Pemerintah Kabupaten Boalemo khususnya Dinas Sosial dan PMD dapat membimbing seluruh kepala desa yang mengikuti Bimtek agar bisa maksimal dalam menangani masalah-masalah hukum dan HAM yang ada dikalangan masyarakat.

“Dengan adanya bimbingan teknis ini, akan menambah pemahaman serta pengetahuan bagi kepala-kepala desa dalam menyelesaikan persoalan yang ada di desa terkait Hukum dan HAM,” pungkasnya. **

Related Posts