ParlemenPeristiwa

Komisi II DPRD Gorontalo Tunjukkan Komitmen Kawal Tambang Rakyat Bone Bolango

GORONTALO — Komitmen Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengawal persoalan tambang rakyat di Kabupaten Bone Bolango kembali ditunjukkan secara konkret. Setelah gelombang aksi dari Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA), Ketua Komisi II, Mikson Yapanto, resmi menandatangani rekomendasi yang diajukan para penambang tradisional, Selasa (3/6/2025).

Penandatanganan ini menjadi momen penting yang disaksikan langsung oleh Bupati Bone Bolango Ismet Mile dan Wakil Bupati Risman Tolingguhu. Hadirnya kedua pimpinan daerah tersebut mempertegas urgensi penyelesaian konflik tambang yang telah lama menjadi sumber ketegangan.

Mikson menegaskan, langkah ini bukan sebatas respons atas aksi unjuk rasa, melainkan bentuk tanggung jawab politik kepada masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan.

“Kami serius. Ini bukan soal aksi turun ke jalan semata, tapi bagaimana menciptakan sistem pertambangan yang adil bagi rakyat Bone Bolango,” ujar Mikson.

Dalam rekomendasi yang ditandatangani, Komisi II menyetujui enam tuntutan utama AMPERA. Di antaranya adalah peninjauan kembali dominasi PT Gorontalo Mineral atas blok tambang yang selama ini menjadi sorotan, serta dorongan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang akan diusulkan secara resmi ke Kementerian ESDM.

Komisi II juga berkomitmen membawa seluruh aspirasi penambang ke tingkat pusat. Mereka berencana berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR RI guna memperkuat dasar hukum yang dibutuhkan masyarakat penambang untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum.

“Kami ingin menjadi jembatan, bukan penghalang. Jika tambang rakyat bisa legal dan terakomodasi dalam kebijakan daerah, maka konflik bisa dihindari,” tegas Mikson. (***)

Related Posts