PEMERHATI.ID, Pohuwato – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Pohuwato akhirnya menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) yang tertuang dalam Formulir D, kepada KPU Provinsi Gorontalo, pada (18/7/2024).
Dokumen Rekapitulas DPRD Provinsi Gorontalo tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Firman Ikhwan dan diterima langsung oleh PLH Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risam Pakaya yang di saksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun.
Koordinasi Divisi Teknis dan Penyelenggara, Dian Pakaya, menjelaskan, setelah itu akan dilakukan proses rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi Gorontalo.
Proses pemberangkatan hingga penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara pada pemilihan suara ulang (PSU) oleh KPU Pohuwato turut diawasi oleh Bawaslu Pohuwato dengan penjagaan ketat sejumlah aparat kepolisian.
“Setelah penyerahan itu insya Allah akan dilakukan rekapitulasi ditingkat Provinsi, Soal kesiapan, insya Allah kami sudah siap, karena secara keseluruhan telah dilakukan rekapitulasi ditingkat Kabupaten, jadi secara total, insya Allah untuk besok rekapitulasi di tingkat Provinsi kami sudah siap. Untuk DPT itu kan semua sudah sesuai di Kami,” ungkap
Dian Pakaya, mengatakan, penyerahan Dokumen sebagai bahan untuk pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat KPU Provinsi.
“Jadwalnya tanggal 19 dan 20 untuk rekapitulasi ditingkat Provinsi. Dan kami Pohuwato yang kedua setelah Boalemo,” punbkasnya.