PEMERHATI.ID, Pohuwato – Panwas Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, melaksanakan kegiatan pelantikan, pengambilan sumpah, dan pembekalan bagi 36 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu Warkop yang berada di kecamatan marisa, Minggu, (21/01/2024).
Acara ini menunjukkan tekad Panwas Kecamatan Duhiadaa dalam memastikan kelancaran dan integritas Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Camat Duhiadaa, Dan Juga Kapolsek Kecamatan Duhiadaa, sekaligus Anggota serta staf Panwas Kecamatan Duhiadaa.
Ketua Panwaslu Kecamatan Duhiadaa, Moh. Hasan Bisri, dalam wawancara dengan awak media, menekankan peran kunci PTPS sebagai pengawas langsung di tempat pemungutan suara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dianggap sebagai tonggak penting untuk menjadikan mereka bagian resmi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan harapan dapat menjalankan tugas utama dalam menjaga proses pemungutan dan penghitungan suara.
Hasan menambahkan bahwa pelantikan ini memberikan legitimasi kepada PTPS dari berbagai lapisan masyarakat sebagai penjaga suara rakyat.
Pembekalan yang dilakukan pada acara tersebut bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar PTPS dapat menjalankan tugas pengawasan dengan profesionalisme dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.
“Dengan dilantiknya ke-36 PTPS ini, Panwas Kecamatan Duhiadaa berharap seluruh anggota dapat bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas, wewenang, dan kewajiban yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” harap Ketua Panwaslu Kecamatan Duhiadaa.
Terakhir, Hasan menyoroti peran PTPS dalam memastikan proses demokrasi berlangsung adil dan transparan pada Pemilihan Umum 2024. **