Parlemen

Mananggapi Keluhan Masyarakat Mengenai PJU, DPRD Gelar RDP Bersama PLN Marisa

POHUWATO – Menindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pohuwato, Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Marisa pada Senin (17/3/2025).

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Nirwan Due, dan dihadiri oleh PLH Sekda Mahyudin Ahmad serta perwakilan dari Dinas Perhubungan.

Menurut Nirwan, RDP ini digelar untuk menindaklanjuti banyaknya Aspirasi masyarakat yang disampaikan mengenai penanganan jalan umum secara langsung maupun melalui media sosial.

“Keluhan yang disampaikan masyarakat sekiranya harus di tinsak lanjuti. Kami ingin ada perhatian bersama agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan,” ujar Nirwan.

Dirinya mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan PLN, walaupun keluhan dari masyarakat kami terima melalui telefon.

Bahkan, katanya, Komisi II DPRD Pohuwato telah mengunjungi kantor PLN cabang Kota Gorontalo untuk membahas permasalahan ini. Salah satu isu yang menjadi perhatian DPRD adalah sistem pembayaran PJU yang masih menggunakan nomenklatur lama.

“ID pelanggan lampu hias yang menyebar di seluruh Kabupaten Pohuwato masih menggunakan data lama, kemungkinan sejak tahun 2005,” jelas Nirwan.

Setelah dilakukan identifikasi oleh PLN dan pemerintah daerah kata Nirwan, ditemukan adanya penghematan akumulasi pembayaran sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta dari total biaya Rp28 juta.

Menurutnya hal ini menunjukkan sistem yang digunakan oleh PLN selama perlu diperbarui agar lebih transparan dan tidak merugikan daerah. Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD mendorong pemerintah daerah agar seluruh sistem PJU di Pohuwato beralih ke sistem meterisasi.

“Ke depan, tidak boleh ada lagi PJU yang non-meterisasi. Meskipun ada konsekuensi biaya pemasangan jaringan, sistem ini lebih transparan dan efisien,” ujar Nirwan.

“Kami akan mendorong kebijakan ini sesuai dengan kondisi keuangan daerah saat ini,” tambah Ketua Komisi II DPRD Pohuwato.

Related Posts