GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menekankan pentingnya menciptakan ruang investasi yang aman dan berkeadilan di sektor pertambangan.
DPRD berkomitmen memastikan seluruh kegiatan tambang berjalan tertib, memberi manfaat bagi daerah, serta tetap melindungi kepentingan masyarakat.
Mikson menjelaskan, investasi bukan sekadar kegiatan ekonomi, tetapi juga wujud tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan warga yang terdampak.
Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan usaha harus menjadi perhatian utama agar stabilitas daerah tetap terjaga.
“Sejak awal saya sudah tegaskan, investasi harus berjalan dengan rasa aman dan masyarakat ikut merasakan manfaatnya. Di sektor ini ada ribuan tenaga kerja lokal yang bergantung hidupnya di sana,” ujar Mikson kepada pemerhati.id, Sabtu (18/10/2025).
Ia menyebut, saat ini jumlah tenaga kerja di kawasan pertambangan sudah mencapai sekitar 1.500 orang dan akan terus bertambah mendekati 2.000.
Kondisi ini menunjukkan kegiatan tambang memiliki dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat, terutama di daerah lingkar tambang.
“Tenaga kerja di dalam sudah sekitar 1.500 orang, dan informasinya kini hampir mencapai 2.000. Artinya, ada banyak keluarga yang kehidupannya ikut ditopang dari aktivitas tambang ini,” jelas Mikson.
Mikson juga menilai, semua pihak perlu melihat investasi tambang sebagai kerja kolaboratif yang memberi ruang bagi pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang pemerataan kesejahteraan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah iklim investasi yang nyaman, di mana negara hadir di dalamnya, dan aspirasi masyarakat tetap terakomodasi,” tegasnya.
Sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson menyampaikan persoalan tali asih di wilayah kini berada di bawah penanganan Pemerintah Provinsi.
Ia memastikan DPRD terus mengawal agar penyelesaian tersebut segera difinalkan.
Mikson mengungkapkan, Gubernur Gorontalo telah merespons positif hasil dorongan DPRD dan akan segera menyurati Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Langkah itu menjadi tindak lanjut konkret dalam menyelesaikan hak masyarakat yang terdampak tambang.
“Masalah tali asih sudah di tangan pemerintah provinsi dan Gubernur segera menyurati Pemerintah Daerah Pohuwato. Informasi terakhir yang kami terima, progresnya sudah mencapai 98 persen, dengan tambahan sekitar 40 yang baru diselesaikan. Jadi, sisanya hanya sekitar seratusan lagi,” terangnya.
Ia menambahkan, penyelesaian tali asih menjadi perhatian serius Pansus karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat.
Prosesnya diharapkan berlangsung terbuka dan tetap menjaga hubungan baik antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan.
“Kita ingin penyelesaian dilakukan secara transparan dan berkeadilan, tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Mikson.
Lebih lanjut, ia menegaskan kegiatan pertambangan tidak perlu dihentikan selama proses penyelesaian hak masyarakat berjalan.
DPRD menilai stabilitas ekonomi daerah harus tetap dijaga sembari memastikan komitmen perusahaan dan pemerintah terhadap warga tetap terpenuhi.
“Pemerintah dan perusahaan harus tetap berjalan beriringan. Selama itikad baik dan keterbukaan dijaga, penyelesaian ini akan tuntas tanpa konflik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Tambang DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menyampaikan lembaganya terus memantau progres penyelesaian tali asih tersebut.
Pansus mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui jalur administratif dan komunikasi aktif antara pemerintah dan perusahaan.
“Pansus Tambang juga mengawal penyelesaian hak-hak masyarakat agar tuntas dan tidak menimbulkan ketegangan. Prinsipnya, semua pihak harus mendapat keadilan,” jelas Meyke.
Meyke juga mengungkapkan hasil kunjungan kerja Pansus Tambang ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, pihak KLHK menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan tambang terhadap izin lingkungan dan pengelolaan lahan pascatambang.
“Kami membahas aspek teknis agar kegiatan perusahaan tetap sesuai ketentuan lingkungan. Semua harus berjalan dalam koridor hukum dan keberlanjutan,” kata Meyke.
Langkah Pansus Tambang dan gabungan Komisi DPRD Gorotnalo menjadi bentuk keseriusan dalam memastikan kegiatan tambang di daerah berjalan sesuai aturan, melibatkan masyarakat, serta membawa manfaat ekonomi yang seimbang.
“Investasi boleh terus berjalan, tapi tanggung jawab sosial dan lingkungan harus menjadi bagian di dalamnya,” tutup Mikson Yapanto. (*)