PEMERHATI.ID, JAWA TIMUR – Seorang ibu muda di Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Mukarromah (25) kehilangan bayinya. Kepala bayi itu putus tertinggal di rahim sang Ibu.
Keluarga Mukarromah pun melaporkan bidan yang menangani si bayi atas dugaan malpraktik. Peristiwa memilukan itu terjadi saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan.
Mukarromah awalnya datang ke puskesmas itu bermaksud meminta surat rujukan ke rumah sakit, karena bayinya sungsang. Namun bidan bernama Mega menganjurkan agar melahirkan di puskesmas karena sudah bukaan empat.
Namun proses persalinan tak berjalan lancar, kepala bayi tertinggal di rahim si ibu. Peristiwa ini terjadi pada Senin (04/03) dini hari.
Pada akhirnya Mukarromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan, untuk dilakukan tindakan operasi mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.
Hosridah, ibu kandung Mukarromah, yang menyatakan suami putrinya telah melaporkan bidan Puskesmas Kedungdung, yang menangani proses persalinan itu kepada pihak kepolisian.
“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah, Minggu (10/03/2024).
Penjelasan Dinkes Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malpraktik.
Dia menyebut tindakan bidan membantu Mukarromah (25) melahirkan, namun kepala dan tubuh bayi putus saat menolongnya sesuai SOP.
“Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP, sesuai prosedur, ” kata Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Nur Hotiba, Senin (11/3/2024). (Redaksi)