PEMERHATI, POHUWATO – Oknum guru di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Pohuwato, diduga melakukan pelecehan kepada siswinya sendiri.
Informasi yang diperoleh media ini, kejadian itu bermula saat siswa-siswi menginap di sekolah, dalam rangka mengikuti kegiatan (praktek kerja) di sekolah tersebut.
Setiba malam hari para Siswa-siswi diberi tugas menjaga piket, untuk tidur semua dalam satu tenda. Tiba-tiba kurang lebih pukul 02:00 Wita dini hari belum lama ini. Oknum guru AE itu, masuk ke dalam tenda siswa-siswi, langsung tidur di bawah pantat salah satu siswi bernama (Mawar/nama samaran).
Tak lama kemudian oknum guru langusng menyentuh kaki korban, seketika mawar terbangun karena ada yang menyentuhnya, dirinya langsung duduk memarahi guru itu dan langsung pindah ditempat lain. Setiba pagi hari korban langsung melaporkan kejadian itu kepada guru-guru yang ada di sekolah.
Tak hanya itu pihaknya juga meloparkan kejadian yang dialaminya kepada oranya tuanya. Menurut pengakuan orang tua siswi yang enggan disebutkan namanya, oknum guru AE menyentuh diarea tubuh anaknya itu.
“Saat itu anak saya langsung terbangun dan kaget ketika sudah diraba-raba (Disentuh) oleh oknum guru, sebagai Ketua Jurusan di SMK itu,†ujar orang tua korban, Jum’at (12/01/2024)
Dirinya mengaku, sudah melaporkan masalah pelecehan yang dialami oleh anaknya itu ke pihak Sekolah. Namun hingga saat ini oknum guru tersebut belum juga dikeluarkan.
“Anak saya selalu mendapatkan tekanan dari yang bersangkutan, takutnya mentalnya akan terganggu dengan tekanan,” ungkapnya
Sementara Wakil Kepala Sekolah bagian Kurikulum, Jefri Mbuinga, mengatakan membenarkan atas kejadian pelecehan yang dilakukan oknum guru AE tersebut.
“Kedua belah pihak sudah kita undang pada Senin kemarin. Pak Kepsek juga sudah menanyakan terkait kronologi kejadian ini kepada pelaku dan korban,†ujar Jefri
Jefri mengungkapkan saat ini sudah memberikan sanksi teguran kepada oknum guru tersebut.
“Soal itu (Sanksi) untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari Sekolah belum kami pikirkan, sebab hasil kajian kami kejadian ini hanya pelecehan biasa, tidak sampai menyentuh hal terlarang dari tubuh korban,” tutup Jefri. (AL)