Hukum & KriminalPeristiwaPohuwato

Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Warga Randangan

PEMERHATI.ID, POHUWATO – Oknum anggota polisi di duga melakukan penganiayaan, terhadap seorang warga Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Diketahui oknum polisi berinisial JPW melakukan penganiayaan, bertempat di depan Indomaret dan Bank BRI Randangan, Rabu (24/04/2024) malam, pukul 21:00 Wita.

Atas penganiayaan itu korban, Eli Doi, mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah, hingga muka korban mengalami bengkak-bengkak.

Informasi dirangkum Pemerhati.id, saat itu korban duduk bersama rekan-rekannya duduk di depan indomaret Randangan, berselang beberapa menit kemudian korban mengantar kaka ipar ke rumah.

Kemudian korban langsung balik ke tempat ke indomaret, sesampainya di depan indomaret oknum anggota brimob sudah berada di tempat itu.

Oknum polisi menanyakan kepada korban soal utang piutang yang belum di bayarnya itu, Eli mengaku saat bercerita dengannya oknum polisi sudah memarahinya, tetapi korban tidak membalas kemarahan oknum polisi itu.

“Saya sampaikan kepada dia (polisi) akan segera membayar utang itu, ketika sudah memiliki uang lebih,” ujar Eli

Eli mengungkapkan, permasalahan pelaku bersama korban dikarenakan bisnis solar sempat terputus, sebelumnya pelaku mengambil solar kepadanya, dengan mengambil keuntungan dalam satu galon sebesar Rp 10 ribu.

“Utang saya berada sama dia (polisi) sebesar Rp 22 juta, tetapi untuk menjaga kepercayaan itu, sertifikat rumah saya gadaikan kepadanya agar polisi itu percaya utang itu akan di bayar setelah memiliki uang,” ungkap Eli.

Setelah mendapati penganiayaan dari oknum Polisi, pihaknya akan melaporkan tindakan itu ke pihak berwajib. “Tetap saya melapor jangan sampe saya akan di pukul lagi,” tutup Eli

Sementara saat ini, sedang berusaha menghubungi pihak Polres Pohuwato, terkait dugaan penganiayaan itu. (Redaksi)

Related Posts