PEMERHATI.ID, BOLTIM – Polres Boltim (Bolaang Mongondow Timur) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat.
Tersangka AM alias Aning (19) dihadirkan untuk memeragakan 50 adegan terkait pembunuhan keponakannya sendiri, Tilfa Azahra Mokoagow (8).
Rekonstruksi tersebut berlangsung di Polres Boltim, Kecamatan Tutuyan, pada hari Jumat (02/02/2024), dimulai dari pukul 10 hingga 11:30 WITA, disaksikan oleh Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, pihak kejaksaan Kotamobagu, dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Boltim, serta masyarakat sekitar.
Namun, suasana tegang mewarnai jalannya rekonstruksi. Ketika Aning bersiap- siap memeragakan adegan pembunuhan, seorang warga yang emosinya meledak-ledak nekat menerobos barikade polisi dan menjambak rambut Aning.
Aksi spontan ini sempat membuat situasi chaos. Petugas keamanan dengan sigap berusaha melerai dan mengamankan pelaku penjambakan. Rekonstruksi pun sempat terhenti beberapa saat untuk menenangkan situasi.
Baca Juga : Pembunuhan Terhadap Istri Terancam 15 Tahun Penjara
Setelah suasana kembali kondusif, rekonstruksi dilanjutkan. Aning memeragakan adegan demi adegan, mulai dari cara dia menjemput korban, membawanya ke lokasi kejadian, hingga melakukan pembunuhan.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan membantu penyidik dalam melengkapi berkas perkara. Hasil rekonstruksi akan dicocokkan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada.
Kasus pembunuhan ini telah menyita perhatian publik. Masyarakat geram dengan tindakan Aning yang tega membunuh keponakannya sendiri dengan kejam.
Aksi penjambakan terhadap Aning menunjukkan luapan emosi dan rasa keadilan dari masyarakat. Namun, tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Polres Boltim berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Diharapkan kasus ini dapat segera tuntas dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku.
Kasus mutilasi ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap anak-anak. Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.