PEMERHATI.ID, POHUWATO – Seorang Pria di Pohuwato, Gorontalo, terancam hukuman 15 tahun penjara karena membunuh istrinya, Mita Dunggio (22). PG diduga membunuh istrinya karena cemburu dan sakit hati karena menduga Mita berselingkuh dengan bosnya.
Kasus ini bermula pada Sabtu (16/12/2023) malam. PG menjemput istrinya dari tempat kerja. Di dalam mobil, PG menanyakan apakah istrinya masih mencintainya. PG juga meminta handphone istrinya untuk diperiksa karena curiga istrinya berselingkuh.
Setelah sampai di rumah, PG mendapati percakapan Mita dengan bosnya di handphone istrinya. PG pun cemburu dan sakit hati. Ia kemudian mengambil pisau dan menikam Mita sebanyak lima kali.
“Sekitar Pukul 22.00 Wita tersangka (PG) menjemput istrinya dari tempat kerja, kemudian sepanjang perjalan suami (Tersangka) bertanya kepada istrinya apakah masih mencintainya. Sesampainya di rumah tersangka meminta handphone milik istrinya untuk di cek, karena pelaku merasa istrinya ini sering menelpon dengan bos ditempat kerjanya,” ungkap IPTU Faisal.
Pelaku merasa sakit hati dan cemburu atas apa yang dilakukan istrinya. Tidak berselang lama pelaku menikam istrinya menggunakan pisau, dan tewas seketika di tempat kejadian. Atas aksi tersebut pelaku langsung diamankan pihak kepolisian setempat.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Faisal Ariyoga Anastasius Harianja, mengatakan bahwa PG telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP.
“Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara,” ujar IPTU Faisal.
Menurut keterangan saksi-saksi, pasangan suami istri itu memang sering bertengkar dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini diduga karena PG sering cemburu dan curiga istrinya berselingkuh.
“Menurut keterangan saksi-saksi di sekitar rumah, pasangan suami istri ini memang hampir setiap malam sering bertengkar di rumah itu. Dan sudah hampir seminggu sering bertengkar,” tutup IPTU Faisal (*)