PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan (Unisan) Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan lapangan yakni Penyuluhan Hukum.
Kali ini, mahasiswa yang memprogramkan Mata Kuliah Penyuluhan Hukum diselenggarakan di SMA Negeri 1 Bolaang Uki Kabupaten Bolaangmongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara (29/4/2024).
Kegiatan serupa sudah sering dibuat oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Hanya saja yang membedakan adalah pada kegiatan kali ini mahasiswa dilatih untuk menjadi pemateri. Sebagaimana hasil wawancara dengan Dosen Pengampu Mata Kuliah Bapak Jupri, SH.MH di ruangannya.
“Jadi yang membedakan antara penyuluhan hukum sebelum-sebelumnya adalah pada pembicara dan pelaksanaan lokasi kegiatan. Kali ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi pembicara atau penyuluh hukum dan tampil di depan siswa(i) dibangku sekolah,”ungkap Jupri kepada awak media ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, Lokasi yang dipilih, yaitu SMA Negeri 1 Bolaang Uki di Kabupaten Bolaangmongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara, karena tidak sedikit mahasiswa Unisan berasal dari daerah tersebut.
“Kenapa disana, karena kami ingin menyentuh secara langsung siswa(i) asal Bolsel. Jadi bukan nanti setelah sosialisasi Mahasiswa Baru, setelah itu kesana,” Ungkap Jupri, SH.MH yang juga sekaligus Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.
Adapun yang memprogramkan mata kuliah Penyuluhan Hukum, merupakan mahasiswa semester 6 Fakultas Hukum. Tema sentral pada penyuluhan hukum di SMA Bolaang Uki yakni “Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum”.
Sekedar informasi, diwaktu yang bersamaan, Fakultas Hukum melaksanakan kegiatan serentak di beberapa sekolah di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Utara.