KOTA GORONTALO – Dua orang pelaku yang diduga melakukan pencurian puluhan modem/ ONT Fiber Home milik dari PT.Telkom Akses, diamankan Team Rajawali sat reskrim Polresta Gorontalo Kota, pada Senin (19/8/2024).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan bahwa dua orang yang diamankan merupakan cleaning service di Pt. Telkom.
“Identitas kedua pelaku, MK (29) merupakan warga Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo dan BU (38), merupakan warga Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo,” ungkap Leonardo.
Dikatakan Kompol Leonardo, keduanya diamankan setelah melakukan aksi pencurian pada 15 dan 16 Agustus 2024, dimana setelah menerima laporan dari PT. telkom team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan pelaku pencurian mengarah pada MK.
“Team Rajawali melakukan interogasi dimana MK melakukan aksinya dibantu oleh BU,dimana modem tersebut mereka jual dengan harga 145 -150 rb per unit ” ujar Kasat.
Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan, setelah melakukan interogasi, team langsung melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan 43 unit modem/ONT Fiber Home yang sudah di jual.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di unit Jatanras untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Leonardo.