PEMERHATI.ID, POHUWATO – MARISA – Polres Pohuwato musnahkan berbagai merek minuman keras (Miras), sejumlah 7851liter miras hasil razia selama bulan Januari-Maret 2024.
Ribuan miras berbagai merek yang dimusnahkan Polres Pohuwato, berlangsung di Mapolres Pohuwato, Jumat (05/04/2024).
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, menjelaskan musnahkan ribuan miras ini hasil Razia dari pihak Polsek maupun Polres Pohuwato, yang berada di wilayah hukum Polres Pohuwato sendiri.
Baca Juga : Polres Pohuwato Berhasil Amankan Ratusan Liter Miras
“Hasil ini bukan kita puas diri, tetapi setiap hari kita akan memberikan arahan kepada jajaran polisi agar tetap dilaksanakan operasi miras,” ujar Winarno.
Winarno mengakui, razia itu juga untuk menekan angka kriminalitas, yang menimbulkan sebuah perilaku kejahatan.
“Miras ini faktor utama kejahatan, kalau ada yang orang sudah minum miras bisa membunuh, bisa memperkosa, bisa mencuri, hingga melakukan hal-hal keji,” tutur Winarno
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H Turangan, mengatakan adapun jumlah miras hasil sitaan ini terdiri dari, miras berbagai merek 1.328 botol, miras oplosan berjenis Cap Tikus sebanyak 6.523 liter.
Bahkan mereka juga berhasil menyita berupa panci pembuatan cap tikus 6 buah, dan 3 drum.
“Ribuan botol miras yang dimusnahkan atas kerja keras Polsek hingga Polres Pohuwato, untuk meningkatkan keamanan daerah,” tutup Iptu Renly (Redaksi)