DaerahPeristiwa

Polresta Gorontalo Kota Razia Miras Jelang Pergantian Tahun 2024

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Upaya memerangi penyakit masyarakat Polresta Gorontalo Kota, memprioritaskan razia minuman keras (Miras) menjelang pergantian tahun 2024, agar terciptanya situasi yang aman dan kodusif.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, mengatakan razia miras dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, yang disebabkan oleh pengaruh miras saat ini.

“Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kota Gorontalo, mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan, yang disebabkan mengkonsumsi miras,” ujar Ade

Ade Permana mengaku, pada sabtu (30/12/2023) berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol, yakni 65 botol cap tikus, 1 botol capten Morgan, 2 botol capten chuakschuaks, 1 botol Jack Daniels, 1 botol Vodka besar, 1 botol Vodka Kecil , 5 botol soju dan 2 botol spark.

“Kami terus melakukan razia dengan menyisir warung yang diduga menjual miras, serta tempat yang rawan kamtibmas,” ungkap Ade

Olehnya meminta kepada masyarakat ikut berpartisipasi memerangi peredaran miras, agar tidak menggangu masyarakat lainya.

“Sekecil apapun informasi dari warga tolong disampaikan kepada kami, nantinya akan segera ke TKP menindaklanjuti laporan itu,” tutup Ade (AL)

Related Posts