PEMERHATI.ID, POHUWATO – Dalam Rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Pohuwato, Program Studi Ilmu Hukum, me jalani asesmen lapangan secara luring oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Pelaksanaan kegiataan asesmen laoangan oleh BAN-PT ini berlangsung selama dua hari daribtanggal 16-17 juli 2024. Kegaiatan ini berlangsung di gedung A Universitas Pohuwato.
Tim Asesor BAN-PT dalam kegiatan ini yaitu Prof. Dr. Husen Alting, SH., MH. dari Universitas Khairun Ternate, selaku asesor satu, dan Dr. Merry Elisabeth Kalalo, SH., MH., dari Universitas. Samratulangi Manado Selaku asesor dua.
Rektor Jorry Karim Dalam penjelasannya mengatakan bahwa Program sgudi ilmu hukum dalam asesmen lapangan ini untuk reakreditasi kembali.
“Sebelumnya Program Studi Ilmu Hukum sudah ter-akreditasi, namun wajib melakukan akreditasi kembali dua tahun setelahnya sesuai dengan peraturan dari BAN-PT,” ungkap Jory.
Jory juga mengatakan, bahwa asesemen lapangan yang di laksanakan merupakan suatu keharusan dalam membuktikan kualitas dari prodi ilmu hukum itu sendiri.
“Ini menandakan bahwa program studi Ilmu hukum layak terakreditasi kembali agar meyakinkan masyarakat tentang pendidikan ilmu hukum yang ada di Universitas Pohuwato Berkualitas,” katanya.
Lebih lanjutu Ia mengungkapkan, akreditasi ini juga merupakan upaya BAN-PT untuk menilai dan menentukan status mutu program studi berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan.
“Dan InshaAllah, Sebagai hasilnya, akreditasi yang akan di peroleh nanti merupakan status mutu dari program studi yang wajib kita umumkan kepada masyarakat denganntujuan untuk meningkatkan jumlah mahasiswa di Universitas Pohuwato terlebih mahasiswa di Prodi Ilmu Hukum,” Pungkasnya. **