PEMERHATI.ID, POHUWATO – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, berhasil menjaring sebanyak 30 muda mudi yang menginap di indekos, penginapan, saat malam Ramadhan, Kabupaten Pohuwato, Sealasa malam (19/03/2024).
Dalam operasi yang dilakukan di sejumlah penginapan, dan indekos, petugas gabungan melakukan penggeledahan kamar satu persatu, yang berakhir dengan penangkapan.
Bahkan petugas melakukan razia tempat-tempat hiburan malam, dengan pemeriksaan intensif dari berbagai tempat, tetapi tempat hiburan itu mentaati himbauan pemerintah daerah.
Baca Juga : Lapas Pohuwato Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Ruly Lasulika, mengatakan razia dilakukan berdasarkan surat edaran pemerintah, mengenai peningkatan penyakit masyarakat selama Ramadan.
“Hasil razia tadi ada 30 muda-mudi yang di dapati, di sebuah indekos dan penginapan. Mereka terdiri sembilan orang pria dan 21 orang perempuan,” ujar Ruly
Tak hanya itu dalam razia ada beberapa di antara meraka didapati sedang asik lem jenis Eha Bond, dan minuman keras (Miras) dalam razia itu. Bahkan ditemukan alat kontrasepsi siap pakai di temukan sepasang kekasih.
“Kami akan ambil data yang terjaring razia ini, baik yang terdapat empat pasang tidak memiliki akta nikah, empat orang tidak memiliki KTP, ada juga yang didapati sedang asik lem jenis Eha Bond, dan minuman keras (Miras) di tempat razia itu,” ungkap Ruly
Ruly mengaku, 30 orang muda-mudi yang di temukan sudah di berikan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Setelah itu mereka akan di serahkan ke Polres Pohuwato untuk ditindaklanjuti.
“30 orang yang kita dapati akan di berikan efek jera, kita serahkan ke Polres Pohuwato, nanti dari pihak polres langsung yang akan memberikan tindakan, apakah pidana atau sanksi administratif,” tutup Ruly
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Pohuwato Bayu Eka Septian Kaluku, razia tersebut menyasar kurang lebih tujuh indekos, empat penginapan. Razia ini dilakukan adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu.
“Kita akan memberikan efek jera terhadap mereka yang terjaring razia, dengan jaminan orang Pohuwato orang yang akan menjemput, sedangkan luar Pohuwato akan kita pulangkan,” tutup Bayu (Redaksi)