Kabupaten GorontaloPeristiwa

Pupuk Subsidi di Tolangohula Belum Stabil, Petani Keluhkan Harga Masih di Atas HET

KABUPATEN GORONTALO — Sejumlah petani di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang masih belum stabil di tingkat pengecer, meskipun pemerintah telah resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen sejak 22 Oktober 2025.

Keluhan ini muncul karena harga pupuk di kios-kios pengecer masih bervariasi dan belum mengikuti ketentuan harga yang telah ditetapkan melalui surat edaran pemerintah. Kondisi tersebut dinilai memberatkan petani yang tengah memasuki musim tanam.

Ariyanto Datau, petani asal Desa Polohungo, Kecamatan Tolangohula, mengaku masih membeli pupuk dengan harga lama, yakni Rp130 ribu per karung ukuran 50 kilogram. Padahal, dirinya mengetahui harga pupuk sudah turun sesuai kebijakan pemerintah.

“Saya membeli pupuk Urea sebanyak 1.000 kilogram dengan total Rp2,6 juta. Saya tahu harga pupuk sudah turun, tapi di kios masih dijual dengan harga yang sama seperti sebelumnya,” ungkap Ariyanto, Jumat (25/10/2025).

Ia menambahkan, meski sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dirinya tetap membeli dengan harga tinggi karena alasan teknis yang disampaikan oleh pengecer.

“Saya sudah terdaftar di RDKK, tapi katanya jaringan sistem tidak bisa diakses, jadi harga masih Rp130 ribu per karung,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan oleh petani lain, Ismet Pilomangu, yang menyebutkan bahwa mertuanya membeli pupuk dalam jumlah besar, sekitar 2.800 kilogram, namun harga yang diterima justru berbeda-beda di tiap jenis pupuk.

“Untuk pupuk Urea dijual Rp105 ribu per karung, sedangkan pupuk NPK dibanderol Rp107 ribu per 50 kilogram. Pembelian itu dilakukan Kamis malam, 23 Oktober 2025,” tutur Ismet.

Ia menilai, ketidaksesuaian harga tersebut membingungkan para petani, karena surat edaran pemerintah sudah jelas mengatur harga pupuk bersubsidi setelah penurunan 20 persen.

“Kami berharap pihak terkait turun langsung memantau agar harga di kios sesuai aturan. Jangan sampai petani yang dirugikan,” tambahnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo terkait adanya perbedaan harga pupuk di tingkat pengecer di wilayah Tolangohula.  (***)

What's your reaction?

Related Posts