POHUWATO – Beni Nento, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato sukses menyelenggarakan reses persidangan kedua tahun kesatu masa jabatan 2024-2029. Reses ini berlangsung di rumah kediamannya di Dusun Bihe, Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kamis (6/2/2025).
Reses yang dihadiri oleh Camat Marisa, Mohamad Huntoyungo, Kepala Desa (Kades) Se-Kecamatan Marisa dan menghadirkan Kepala Dinas (Kadis) Perindag, Kadis PUPR, Kadis Perkim, hingga perwakilan Dinas Pendidikan, serta para tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Dalam reses ini, ada beberapa keluhan dari masyarakat dan masing-masing Kades. Diantaranya, persoalan pertambangan di Kecamatan Marisa dan bantuan rumah di Desa Bulangita.
“Masalah pertambangan ini sering menjadi permasalahan dilapangan, dan sulit mencari satu hamparan lahan dalam bantuan rumah. Harapannya bantuan ini bisa diperoleh individu atau perorangan dan soal pangkalan gas,” ungkap Fendi Diange, Kades Bulangita, saat sesi tanya jawab.
Tak hanya itu, Kades Palopo juga menyampaikan berbagai aspirasinya selama prosesi tanya jawab berlangsung. Yakni, Terkait pembangunan renainase, UMKM dan masalah pendidikan, yaitu Drop Iut (putus sekolah).
“Pembangunan renainase diteruskan secara menyeluruh, jangan hanya di Desa tertentu. Masyarakat perlu kami bantu juga terkait UMKM, contoh gerobak yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat kami Desa Palopo. Terkait putus sekolah ini masalahnya ada di orang tuanya yang memiliki kekurangan ekonomi,” ucap Agus Hulubangga.
Menanggapi hal itu, Beni Nento menyatakan bahwa, dirinya berkomitmen akan mengawal lebih serius aspirasi dan keluhan dari masyarakat Pohuwato, termasuk warga yang hadir dalam reses. Karna kata Ketua DPRD bahwa, reses tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Reses ini sudah jelas diatur dalam undang-undang 23, yang berarti anggota DPRD itu kembali kepada konstituen, kepada masyarakat untuk menampung segala aspirasi,” kata Beni Nento kepada awak media.
Menurutnya, terdapat berbagai aspirasi yang menjadi perhatian DPRD maupun Pemerintah Daerah, serta dirinya secara pribadi bertekad akan perjuangan keluhan warga di parlemen.
“Tugas DPRD adalah untuk mengawal semua aspirasi dan keluhan bapak ibu sekalian, terkait dengan pertanyaan, masukan maupun saran kami pasti akan perjuangkan bersama pemerintah daerah,” tegasnya.
Bahkan permasalahan yang menarik perhatian masyarakat Kecamatan Marisa, yakni pertambangan dan terjadinya banjir di Kecamatan Marisa.
“Pemerintah dan DPRD itu telah menyiapkan WPR dan didalamnya ada IPR, jadi kami telah mengupayakan hal itu dan solulinya WPR dan IPR tersebut. Adapun untuk banjir sebagaimana dikatakan Dinas PUPR tadi bahwa, akan diadakan penanganan banjir itu, dengan merekonstruksi melalui perbaikan dan pembenahi saluran agar menangani persoalan banjir,” tutup Beni Nento.