Hukum & KriminalKriminalPeristiwa

Ribuan Rokok Tanpa Pita Cukai Diamankan Polisi

PEMERHATI.ID GORONTALO – Penyelundupan rokok ilegal di pelabuhan Pelindo Gorontalo berhasil digagalkan anggota Polsek Kawasan Pelabuhan pada Sabtu malam (10/02/2024).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek KPG Ipda Reza Reyzaldy, S.Tr.K. mengatakan bahwa rokok tanpa pita cukai tersebut didapat pada saat pemeriksaan barang bawaan milik calon penumpang KM. Sabuk Nusantara 102 yang akan berangkat di Pelabuhan Pelindo Gorontalo.

Dijelaskan Ipda Reza, 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai tersebut dibawa oleh F, dimana dirinya dimintai tolong oleh saudara kandungnya yang berinisial FM untuk mengantarkan rokok tersebut ke Pelabuhan Pelindo Gorontalo dengan tujuan pengiriman Malenge (Sulawesi Tengah).

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, personil Polsek KPG menemukan 4 kardus yang berisi 1.768 bungkus rokok tanpa pita cukai”, Jelas Ipda Reza.

Sementara menurut FM selalu pemilik barang, ribuan bungkus rokok tanpa pita tersebut dibeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan akan dijual kembali di wilayah Sulteng.

“Rencananya rokok yang tidak dilabeli cukai tersebut akan dijual kembali oleh di wilayah Sulawesi Tengah” ujarnya.

“Keduanya telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo dan kemudian diserahkan ke Satreskrim Polresta Gorontalo Kota guna penyelidikan dan penyidikan lanjut”, tutup Ipda Reza.

Related Posts