PEMERHATI.ID – POHUWATO, Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi memulai pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bulan April 2024. Proses pencairan dimulai pada Selasa, 11 Juni 2024, dengan alokasi dana sekitar Rp 5 miliar.
Selain TPP, Pemkab Pohuwato juga mempercepat pencairan anggaran dana hibah untuk dua lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menyatakan bahwa sisa hibah sebesar 60 persen untuk kedua lembaga tersebut kini sudah diproses.
“Untuk TPP bulan April, SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) sudah diterbitkan. Sementara itu, sisa 60 persen hibah Pemilu untuk KPU dan Bawaslu juga telah diproses. Total hibah untuk KPU adalah Rp 20,2 miliar, dengan Rp 12,2 miliar di antaranya sedang dicairkan. Sedangkan Bawaslu menerima total hibah Rp 8,2 miliar, dengan Rp 4,9 miliar yang kini dalam proses pencairan,” jelas Sekda.
Selain itu, Pemkab Pohuwato juga mengutamakan pencairan dana hibah untuk pengamanan Pilkada bagi TNI dan Polri.
“Pencairan hibah pengamanan Pilkada untuk TNI dan Polri saat ini sedang diproses. Dana untuk TNI sekitar Rp 700 juta dan untuk Polri sekitar Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Pohuwato ini menambahkan bahwa kondisi keuangan daerah tahun ini menghadapi tantangan, terutama karena kebutuhan mendesak untuk Pilkada.
“Arus kas kita sangat terbatas karena prioritas diberikan untuk pemenuhan hibah Pilkada. Ini juga menyebabkan beberapa belanja lainnya sedikit bergeser waktunya. Namun, tidak ada unsur kesengajaan untuk penundaan,” tambahnya.
Selain perhatian terhadap PNS dan lembaga penyelenggara Pemilu, Pemkab Pohuwato juga menunjukkan komitmen terhadap perangkat desa. Siltap atau Penghasilan Tetap untuk perangkat desa di 101 desa se-Kabupaten Pohuwato bulan Mei telah dicairkan dengan total sebesar Rp 3,4 miliar.
“Jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi Gorontalo, kita patut bersyukur. Di Pohuwato, meskipun ada keterlambatan, perhatian pemerintah tetap ada setiap bulan,” tutur Sekda Pohuwato.
Meski diakuinya, Pilkada membuat kondisi keuangan daerah mengalami perubahan, terutama terkait belanja daerah dan kebutuhan lainnya.
“Akan tetapi tahapan Pilkada harus tetap berjalan dan dipenuhi,” ujar mantan Camat Popayato ini. **