PEMERHATI.ID, POHUWATO – Sebanyak 9 Narapidana umat nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Pohuwato menerima Remisi Khusus hari raya Natal 2023.
Penyerahan Remisi khusus diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan,Irman Jaya, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binapigiatja), Zainal Bempah, bertempat diruang aula pembinaan, Senin, (25/12/2023).
Zainal Bempah mengatakan, pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, tetapi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan, diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Program pembinaan yang saudara jalani merupakan sebuah sarana, untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi, terutama dalam diri saudara menjadi bekal mental kembali ke masyarakat di kemudian hari,” ujar Zainal
Pihaknya menjelaskan, remisi Natal tahun 2023 diberikan sebagai penghargaan atas perubahan positif yang mereka tunjukkan selama berada di balik jeruji besi. Kesembilan narapidana ini berhasil menyelesaikan berbagai program pembinaan dengan sungguh-sungguh, menjadikan mereka contoh bagi yang lain.
“Saya berharap remisi ini tidak hanya menjadi kado Natal, tetapi juga langkah awal menuju reintegrasi yang sukses ke dalam masyarakat,” jelas Zainal
Zainal mengungkapkan, besaran remisi yang mereka peroleh bervariasi yaitu, 15 hari berjumlah 5 orang, dan 1 bulan berjumlah 4 orang, total secara keseluruhan berjumlah 9 orang.
“Saya berpesan kepada narapidana mendapat remisi menunjukkan sikap dan perilaku lebih baik lagi, terutama kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” tutup Zainal (AL)