Kota Gorontalo

Tikus Mati 30 Kg Diamankan di Pelabuhan Gorontalo, Rencana Digunakan untuk Upacara Keagamaan

PEMERHATI.ID, GORONTALO – Sebanyak 30 kilogram tikus mati yang siap dikonsumsi diamankan oleh gabungan Polsek Pelabuhan Gorontalo dan petugas Karantina Ikan dan Hewan.

Tikus-tikus tersebut ditemukan di dalam sebuah kotak yang dibawa oleh salah satu penumpang KM Daraki Nusa yang tiba di Pelabuhan Pelindo pada Rabu pagi.

Kapolresta Gorontalo, Kombespol, Ade Permana, S.I.K.,MH melalhi Kapolsek KPG Ipda Reza Reynaldi, mengatakan, tikus-tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Sulawesi Utara untuk digunakan dalam upacara keagamaan.

“Jadi tikus mati ini akan di bawa ke provinsi Sulawesi Utara untuk di gunakan pada upacara keagamaan,” ujar Ipda Reza, Rabu (17/07/2024).

Pemilik tikus, seorang warga Banggai Kepulauan berinisial JL (53), tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah saat diperiksa.

Ipda Reza menegaskan bahwa semua daging dan hewan yang akan dibawa ke luar daerah harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.

“Tanpa dokumen yang sah, maka hewan tersebut tidak diizinkan untuk dibawa keluar daerah dan akan disita,” ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Reza mengatakan, “Saat ini, 30 kg tikus mati tersebut telah disita dan akan dimusnahkan di kantor Karantina Ikan dan Hewan,” pungkasnya. **

Related Posts