GORONTALO — Penanganan cepat Polda Gorontalo terhadap laporan persekusi dan penganiayaan yang dialami Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat.
Salah satu yang menyampaikan apresiasi adalah cucu Raja Suwawa, Halid Tangahu.
Halid menilai langkah kepolisian sudah tepat dalam memastikan keselamatan pejabat publik yang tengah menjalankan tugas pengawasan.
Ia menegaskan bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap anggota dewan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merusak integritas lembaga negara.
Kasus yang menimpa Mikson berawal saat ia melakukan kunjungan pengawasan ke salah satu lokasi pengolahan emas menggunakan tromol yang diduga memakai bahan kimia berbahaya.
Kunjungan tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Halid mengapresiasi jajaran Polda Gorontalo, khususnya Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Ade Permana, yang dinilainya sigap menindaklanjuti laporan.
Ia menyebut respons cepat itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas dan memastikan fungsi pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, sejumlah pihak masih keliru memahami tugas dan fungsi DPRD, khususnya dalam hal pengawasan.
Halid menegaskan bahwa perbedaan pendapat seharusnya disalurkan melalui mekanisme formal, bukan melalui persekusi, ancaman, atau pengerahan massa.
“Kalau ada keberatan, salurkan melalui mekanisme yang benar. Tidak dengan menghadang atau menganiaya. Situasi kemarin tidak perlu terjadi jika semua pihak memahami prosedur,” tegasnya.
Ia menilai pembiaran kekerasan untuk menolak pengawasan dapat mengancam tatanan demokrasi. Karena itu Halid menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pengingat bahwa tugas pengawasan legislatif harus dihormati.
Selain mengawal proses hukum hingga tuntas, Halid juga menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas ilegal seperti pertambangan dan usaha tanpa izin yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Dengan adanya aktivitas ilegal, saya berharap Gorontalo tidak mengalami bencana seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh. Banjir besar di sana muncul karena kerusakan lingkungan yang tidak dicegah sejak awal,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar Gorontalo belajar dari daerah lain yang terdampak banjir dan bencana ekologis akibat pembiaran aktivitas ilegal.
“Jika masalah lingkungan tidak ditangani sejak dini, dampakya bisa lebih besar dari yang dibayangkan. Gorontalo harus bergerak cepat agar tetap aman,” tutupnya.












