GORONTALO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, secara resmi mencabut laporan penganiayaan terhadap dirinya di Polda Gorontalo, Selasa (16/12/2025). Pencabutan laporan itu dilakukan setelah para pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan.
Keputusan tersebut diambil menyusul adanya proses mediasi yang berlangsung kondusif di ruang penyidik Polda Gorontalo, disaksikan tokoh masyarakat Bone Bolango. Mediasi itu menjadi titik akhir dari insiden penganiayaan yang dialami Mikson di Kantor DPW Partai NasDem pada Kamis (27/11/2025) lalu.
Dalam keterangannya, Mikson mengungkapkan bahwa keputusan mencabut laporan didorong oleh pertimbangan kemanusiaan. Ia mengaku tersentuh secara batin ketika para istri penambang dan sejumlah tokoh masyarakat mendatanginya secara langsung untuk menyampaikan permohonan maaf.
Kehadiran mereka dengan penuh kerendahan hati membuat Mikson merasa iba terhadap kondisi keluarga para penambang yang terlibat dalam insiden tersebut. Perasaan itu kemudian ia diskusikan bersama keluarga, termasuk istrinya, sebelum mengambil keputusan akhir.
“Saya melihat mereka datang sebagai istri dan ibu, menyampaikan permohonan maaf dengan tulus. Secara kemanusiaan, saya merasa iba. Setelah berdiskusi dengan keluarga dan istri, saya memutuskan untuk memaafkan,” ujar Mikson.
Ia menegaskan bahwa para penambang tersebut tetaplah rakyat yang perlu dibina, meskipun aktivitas yang dilakukan melanggar aturan dan mereka bukan berasal dari daerah pemilihannya.
“Mereka tetap rakyat. Walaupun bukan dari daerah pemilihan saya, mereka tetap masyarakat yang perlu dibina dan diingatkan. Pendekatan kemanusiaan tetap harus dikedepankan,” katanya.
Dalam proses mediasi tersebut, Mikson juga kembali menegaskan bahwa langkah pengawasan yang sebelumnya ia lakukan bukanlah tindakan personal, melainkan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota DPRD.
“Tugas sebagai anggota DPRD itu melekat. Di mana pun dan kapan pun, ketika menerima laporan masyarakat, saya wajib menindaklanjutinya,” tegasnya.
Terkait pernyataannya soal aktivitas pertambangan ilegal, Mikson menjelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk peringatan dini agar potensi kerusakan lingkungan dan dampak sosial dapat dicegah sejak awal.
“Ini bukan ancaman, tapi alarm. Selama peringatan datang dari manusia, masih ada ruang untuk mencegah. Kalau sudah datang dari alam, dampaknya jauh lebih besar dan sulit dikendalikan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Mikson juga bertatap muka langsung dengan para penambang yang terlibat. Hadir sebagai saksi dan penengah, tokoh masyarakat Bone Bolango, Kris Wartabone, yang mengapresiasi sikap besar hati Mikson Yapanto.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati Pak Mikson Yapanto. Semoga penyelesaian ini menjadi pembelajaran bersama dan silaturahmi tetap terjaga dengan baik,” kata Kris.
Sementara itu, tokoh nasional asal Gorontalo, Rachmat Gobel, turut memberikan tanggapan. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi Gorontalo agar tetap aman, damai, dan kondusif demi keberlanjutan pembangunan daerah.
“Gorontalo harus kita jaga tetap teduh dan damai. Stabilitas dan keharmonisan masyarakat sangat penting agar investor merasa aman dan mau masuk,” ujar Rachmat Gobel.
Ia berharap setiap persoalan dapat diselesaikan dengan dialog dan kepala dingin demi kepentingan bersama dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo ke depan.










