EkonomiPohuwato

Bupati Sebut Aktivitas Tambang Jadi Salah Satu Faktor Penekan Angka Kemiskinan di Pohuwato

POHUWATO – Bupati POHUWATO, Saipul A. Mbuinga menegaskan, sektor pertambangan memberikan kontribusi besar terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pohuwato.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Saipul saat Rapat Kerja dan Evaluasi Pembangunan yang berlangsung di ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (10/03/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati mengungkapkan, bahwa kemiskinan di Pohuwato pada tahun 2025 berhasil ditekan hingga 15,24 persen.

Capaian itu bahkan melampaui target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berada pada angka 17 persen.

Menurut Saipul, keberhasilan menekan angka kemiskinan tidak terlepas dari kontribusi berbagai sektor Ekonomi masyarakat.

Salah satu sektor yang memberi dampak cukup besar adalah aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian warga.

Bupati Saipul juga menjelaskan, sebagian besar aktivitas pertambangan di Pohuwato masih dilakukan secara tradisional oleh masyarakat.

Bahkan banyak warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas menambang di bantaran Sungai Taluduyunu.

“Iya, mereka turun pagi dan pulang sore hari dengan membawa hasil jeri payah mereka yang kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Bupati

Terkait kondisi penambang saat ini, Bupati Saipul mengaskan pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik.

Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.

Pemerintah daerah juga mendorong percepatan penertiban Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar para penambang memiliki payung hukum yang jelas.

“Kami akan mendorong pemerintah Provinsi untuk percepatan penertiban IPR, karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah Provinsi yang merupakan perwakilan pemerintah pusat di Daerah. Dengan adanya IPR, para penambang memiliki kepastian hukum dalam menjalankan. Mata pencaharian mereka,” pungkas Bupati Saipul. (*)

Related Posts