KriminalPeristiwa

Lima Pelaku Penganiayaan di Pasar Sentral Kota Gorontalo Berhasil Diringkus Polisi

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Lima pelaku kasus penganiayaan terhadap CH (35) di kompleks pasar sentral, Senin 18/12/2023, pukul 17:00 Wita, berhasil diringkus team rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang. Sehingga mengenai dibagian lengan kanan dari korban CH.

Setelah mengumpulkan beberapa informasi, Polisi berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang di laporkan pria 35, sehingga terjadi team rajawali bergerak cepat mengamankan terduga pelaku yang aksinya terekam cctv.

Kapolresta Gorontalo Kota, AKBP Ade Permana, menegaskan akan menindak tegas apabila ada aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, serta menjadi pemicu gangguan kamtibmas do wilayah Kota Gorontalo.

“Kita tidak akan kalah dengan aksi premanisme, apabila terjadi maka segera ditindak tegas. Sebagai Polri yang presisi harus menjamin keselamatan, dan memberi rasa aman terhadap masyarakat setiap berkegiatan, terutama saat ini menjelang Nataru dan Pemilu 2024,” ujar AKBP Ade, Selasa (19/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan masing-masing pelaku yang di amankan PL (32), sebagai pelaku utama, RS (23) , DR (21) , MKD (21) dandan MTU (22). Serta barang bukti tiga bilah senjata tajam (Sajam) dari tangan mereka.

“Saat ini ke lima tersangka yang diamankan dilakukan pemeriksaan secara maraton, guna mengungkap motif dari penganiayaan tersebut,” tutup Kompol Leonardo(AL)

Related Posts