Hukum & KriminalKriminal

Ratusan Botol Miras Disita Polresta Gorontalo Kota

PEMERHATI.ID, KOTA GORONTALO – Ratusan botol minuman keras (Miras) di Polresta Gorontalo Kota, pasca hari raya natal dan menjelang tahun Baru 2024.

Miras 112 botol berbagai jenis yakni 78 botol cap tikus, 11 botol kasegaran, 19 botol bir bintang, 4 botol guinnes jumbo serta dua sak plastik (20 liter) yang masing masing plastik berisi 10 liter cairan yang diduga beralkohol (cap tikus) dari warung dan kos kosan milik EH (40).

“Tempat itu sudah ke empat kalinya kami temukan ratusan botol yang diamankan, sehingga kali ini akan EH akan di proses dengan UU 18 tahun 2012 tentang pangan,” ujar Kompol Leonardo Widharta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Selasa malam (26/12/2023).

Kompol Leonardo, malaksanakan razia miras untuk mengantisipasi terjadinya kriminalitas jelang tahun baru, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif seperti meningkatkan Patroli Kryd di Polsek jajaran serta rutin melakukan razia minuman keras.

“Miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, sehingga penertiban ini bertujuan agar Jelang pergantian tahun 2024 di Kota Gorontalo, tetap aman dan kondusif,” ungkap Kompol Leonardo

Kompol Leonardo menegaskan, razia ini akan terus digelar secara berkesinambungan, dengan harapan dapat menekan potensi gangguan yang muncul selama saat pergantian tahun baru, diakibatkan oleh konsumsi Miras atau minuman beralkohol lainnya.

“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas agar perayaan pergantian tahun, bisa berjalan aman dan kondusif,” tutup Kompol Leonardo (Al)

Related Posts